Kemenkeu Satu Mukomuko Laksanakan Kegiatan Monev Dana Desa

Kemenkeu Satu Mukomuko Laksanakan Kegiatan Monev Dana Desa

--

RADARMUKOMUKO.COM - Perwakilan Kementerian Keuangan di Kabupaten Mukomuko, yaitu: Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) bertempat di Aula Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko pada hari Kamis, 1 Desember 2022.

Adapun kegiatan Monev Dana Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Pondok Suguh ditujukan kepada bendahara desa di 3 kecamatan yaitu di Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Sungai Rumbai. Dimana peserta yang hadir terdiri dari 11 bendahara desa dari Kecamatan Pondok Suguh, 13 bendahara desa dari Kecamatan Teramang Jaya dan 6 bendahara desa dari Kecamatan Sungai Rumbai.

Acara Monev Dana Desa dibuka oleh Sekcam Pondok Suguh yaitu Joni Iskandar, S.Km untuk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan Kemenkeu Mukomuko. Adapun untuk sesi pertama acara diisi oleh Gustian Mahardika selaku Account Representative dari KPP Pratama Bengkulu Satu dengan materi aspek perpajakan dana desa dan rapor pembayaran pajak dana desa. Lalu sesi kedua diisi oleh Setyo Nugroho selaku Kasi Bank dan Panji Muhammad Harahap selaku Bendahara Pengeluaran dari KPPN Mukomuko dengan materi sharing session Sistem dan Tata Cara Pembukuan Bendahara serta penyebarluasan Pembangunan Zona Integritas Desa.

Pada sesi pertama, Trias Fadli selaku Kepala Seksi Pengawasan 6 KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan bahwa monev dana desa sangat penting bagi bendahara desa untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa terhadap peraturan perpajakan baru yang berlaku seperti perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 11% dan aturan-aturan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga bisa digunakan sebagai sarana untuk berdiskusi antara bendahara desa dengan petugas pajak atas permasalahan yang timbul di lapangan.

Adapun di sesi kedua, Setyo Nugroho selaku Kepala Seksi Bank menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Kemenkeu Satu melalui kolaborasi antar instansi pelayanan (KPP Bengkulu Satu, KPPN Mukomuko dan KP2KP Mukomuko) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Dimana KPPN berperan sebagai Penyalur Dana Desa baik DD Reguler, DD Mandiri, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Realokasi Dana Desa.

"Agar DD dapat disalurkan secara optimal, efisien, dan efektif tentunya harus didukung dengan tata kelola keuangan yg baik termasuk dari aspek perpajakan, aspek pembukuan, pelaporan, serta memastikan ketaatan terhadap peraturan (complience)" terang Setyo. Untuk itu, Bendahara Desa/Kaur Keuangan sebagai pengelola dana desa perlu memiliki kemampuan dan pengetahuan yg semakin meningkat.

Dalam pengelolaan dana desa, KPPN Mukomuko bekerja sama dengan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menjalankan program pembangunan Zona Integritas Desa (ZIDES) yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan keuangan desa. "Untuk saat ini, di Mukomuko ditunjuk dua desa yang mendapat rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai desa piloting program ZIDES. Dan kedepannya diharapkan minimal ada satu desa di setiap Kecamatan yang mampu menjadi Desa Integritas, bahkan bila perlu seluruh desa di Kabupaten Mukomuko akan menjadi Desa Integritas", harap Setyo.

Pada penutupan acara dilaksanakan foto bersama antara pemateri dan peserta monev dana desa di Kecamatan Pondok Suguh. Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko menyampaikan bahwa monev dana desa ini sendiri tidak hanya dilakukan di Kecamatan Pondok Suguh semata, akan tetapi telah dilaksanakan 2 hari sebelumnya di 5 Kecamatan lain, yaitu Kecamatan V Koto, Lubuk Pinang, Penarik, Kota Mukomuko dan Ipuh dengan mengundang 115 Kaur Keuangan/Bendahara Desa di 12 Kecamatan lainnya di Kabupaten Mukomuko.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: