Ops Pekat Nala, Polsek Amankan Minuman Beralkohol

Ops Pekat Nala, Polsek Amankan Minuman Beralkohol

MIRAS : Minuman beralkohol yang berhasil diamankan dalam Ops Pekat Nala.--

SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Dalam rangka Natal dan tahun baru 2023, jajaran Polsek Teras Terunjam, melaksanakan Operasi (Ops) Pekat Nala. Giat dilaksanakan pada Kamis (1/12) siang, mulai pukul 11.15 WIB. Giat dipimpin langsung Kapolsek Teras Terunjam, IPTU M. Tri Qadlaya, SH, MH beserta 4 orang personil Polsek Teras Terunjam. Sasarannya adalah toko penjual minuman beralkohol, serta toko penjual barang-barang jajanan/minuman yang sudah kadaluwarsa. Hasilnya tim mengamankan sebanyak 11 botol bir hitam merk guines. Ada dugaan minuman beralkohol tersebut diperdagangkan tanpa dilengkapi perizinan dari instansi yang berwenang. Minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat izin tersebut, diamankan dari warung milik warga Sungai Gading, dan Sungai Jerinjing, Kecamatan selatan Raya. Barang Bukti (BB) minuman beralkohol diamankan di Mako Polsek Teras Terunjam.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPTU. M. Tri Qadlaya, menjelaskan, salah satu tujuan Ops ini adalah meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak sertai izin. Ditemukannya BB 11 botol bir hitam merk Guines, menjadi bukti adanya peredaran minuman beralkohol, yang tidak sesuai aturan. Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah adanya peredaran makanan yang sudah kadaluwarsa. Makanan kadaluwarsa, jika dikonsumsi, bisa mengakibatkan keracunan.

‘’Memberikan imbauan kepada para pemilik Toko/warung agar tidak memperdagangkan barang barang yang sudah kadaluwarsa atau rusak pembungkusnya. Juga diimbau kepada para pemilik toko agar tidak memperdagangkan minuman beralkohol tanpa di lengkapi perizinan dari Instansi yang berwenang,’’ jela Tri.

Kapolsek juga menyampaikan, giat yang sama akan dilakukan di wilayah lain, yang masih masuk wilayah hukum Polsek Teras Terunjam. Ia menyampaikan, peredaran minuman beralkohol, jika tidak diawasi, berbahaya. Pasalnya bisa disalahgunakan. Selain itu, tanpa adanya pengawasan, pemilik toko akan menjual minuman beralkohol secara bebas. Hal tersebut berbahaya, bagi masyarakat. Terutama generasi muda.

‘’Kalau peredaran minuman beralkohol tidak diawasi, bisa berdampak negatif terhadap masyarakat,’’ demikian Tri Qadlaya.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: