Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Mukomuko Lulus Kalibrasi

Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Mukomuko Lulus Kalibrasi

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sarana peralatan uji berkala kendaraan bermotor Balai Uji Kendaraan Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko telah menjalani proses kalibrasi oleh pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu – Lampung. 

Berdasarkan hasil kalibrasi BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu – Lampung yang melibatkan petugas kalibrasi Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Rabu, 30 November 2022 lalu. Semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor di Pemkab Mukomuko, dinyatakan akurat.  

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, SH membenarkan hal tersebut. Lima unit peralatan uji berkala kendaraan yang dikelola dinas, sambung Aman Setiawan, semuanya dinyatakan lulus kalibrasi. 

‘’Berangkat dari perjuangan dan proses yang cukup panjang. Akhirnya, BPTD Wilayah VI berkenan turun ke Kabupaten Mukomuko, untuk melaksanakan kalibrasi alat uji berkala kendaraan. Hasilnya, lima unit alat yang diproses kalibrasi, semuanya dinyatakan akurat. Layak dioperasikan untuk proses pengujian kendaraan,’’ ungkap Aman Setiawan ketika ditemui, Kamis, 1 Desember 2022. 

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Bunghatta 1996 ini mengungkapkan, petugas kalibrasi BPTD Wilayah VI Bengkulu – Lampung melibatkan tim kalibrasi Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Diantaranya, Dodi Efendi, S.Sos, Edi Sunyoto, A.Md, Rino Amirza, ST dan Arpan Panjaitan, ST. 

‘’Dalam proses kalibrasi ini, mereka (petugas) sangat jelimet dan penuh ketelitian. Namun hasilnya, tetap sesuai dengan yang kita harapkan. Semua unit peralatan dinyatakan akurat. Dalam artian, lulus kalibrasi,’’ imbuhnya.   

Putra kelahiran Mukomuko 6 September 1973 ini, turut menjelaskan, lima unit peralatan uji berkala yang dilaksanakan kalibrasi dan dinyatakan akurat, berupa alat uji tingkat suara kendaraan (sound level).  Alat uji rem (brake tester). Alat uji kegelapan kaca (tint terter). Alat uji lampu utama (headlight tester) dan alat uji emisi gas buang ketebalan asap (smoke tester). 

‘’Kelima unit peralatan uji berkala itu sudah memenuhi syarat untuk dioperasikan,’’ ujarnya. 

Aman Setiawan yang juga diketahui alumni SMAN 1 Mukomuko 1992 ini, juga mengungkapkan bahwa untuk sampai ke tahap kalibrasi dan dinyatakan lulus bukan mudah. Persiapan segala sesuatunya cukup menyita waktu. Terutama dalam mempersiapkan beberapa alat kelengkapan dan lainnya. Tentunya, berangkat dari semangat kebersamaan dan rasa saling bahu membahu, hingga tahapan ini dapat dilalui.  

Harus diakui, jauh sebelum Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan – Wasri menjabat, usulan permohonan untuk kalibrasi peralatan uji berkala kendaraan sudah diusulkan. Kendati demikian, kata Aman Setiawan, dalam prosesnya selalu menemukan jalan buntu.  

 ‘’Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Dengan dinyatakan lulus kalibrasi ini, ke depan kita bisa membantu mempermudah proses uji berkala kendaraan bermotor masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Selama ini, masyarakat kita terpaksa ke luar daerah untuk melakukan uji KIR,’’ paparnya. 

Perlu diketahui juga, sebelum uji KIR kendaraan ini dioperasikan, ada satu tahapan lagi yang harus diperjuangkan. Kata Aman Setiawan, Pemkab Mukomuko melalui Perhubungan kembali mengusulkan proses akreditasi ke Kementerian Perhubungan. 

‘’Setelah ini, kita kembali mengusulkan untuk proses akreditasi. Dan proses KIR ini baru dapat dioperasi setelah terakreditasi. Mudah-mudahan, untuk beberapa bulan kedepan semua persyaratan operasional uji KIR dapat terpenuhi,’’ pungkasnya. (nek).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: