Gerak Cepat, Polsek Sungai Rumbai Ringkus Pelaku Curamor

Gerak Cepat, Polsek Sungai Rumbai Ringkus Pelaku Curamor

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Anggota Polsek Sungai Rumbai berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan mermotor (Curanmor) yang melancarkan aksinya di wilayan Desa Retak Mudik. Kerennya pengungkapan kasus ini hanya dalam waktu 16 jam setelah laporan kehilangan diterima Polsek.  Penangkapan pelaku, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu malam, 23 November 2022. Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. M. Azhara, SH bersama 6 orang personelnya. TKP penangkapan di salahsatu rumah di Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh. 

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. M. Azhara, SH menjelaskan pihaknya menerima laporan kehilangan motor yang diduga dicuri pelaku. Pemilik motor Trias Ibadi (29), warga Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai. Kejadian tersebut dilaporkan pukul 05.00 WIB, Rabu, 23 November 2022.

‘’Pelaku berinisial FA, masih berusia 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Ipuh. Sekarang pelaku sudah kita amankan di ruang tahanan Mapolsek Sungai Rumbai,’’ kata Kapolsek.

Lanjutnya, motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) B 4626 BPU milik korban juga berhasil diamankan. Motor tersebut, telah diubah bentuk oleh pelaku. Diantaranya lampu dan body depan motor, sudah dilepas. Motor dicuri pelaku,  berada di teras rumah korban di Desa Retak Mudik. Ketika melakukan penangkapan terhadap pelaku, di sebuah rumah di Desa Pulau Makmur. Saat itu, pihaknya mendapati 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, yang berada di rumah tersebut. Saat itu, mereka tengah menkonsumsi Pil Samkodin. Dan juga ditemukan 2 kotak Pil Samkodin.

‘’Kita fokus ke penangkapan terhadap pelaku, yang melakukn tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Mengenai yang lainnya, kita sudah koordinasi dengan Polsek di wilayah hukum tersebut,’’ sampainya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bertindak sendiri. Ia hanya meminta diantar rekannya ke Sungai Rumbai. Kemudian berjalan kaki, pelaku mencari motor sasaran. Mendapati ada motor terparkir di teras rumah, pelaku langsung beraksi. Kondisi sepi, ditambah lagi motor tidak dikunci stang. Langsung didorong pelaku hingga sejauh 200 meter. Lalu pelaku menghidupkan motor dengan cara memutus dan menggesekkan kabel listrik kontak.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: