Pemkab Mukomuko Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Pemkab Mukomuko Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Kearsipan dan Pusda) Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) akuisisi, pengolahan, preservasi akses arsip dan penerapan aplikasi Srikandi di aula Bappelitbangda Mukomuko. 

Kegiatan Bimtek dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemkab Mukomuko tersebut digelar selama 2 hari, Rabu hingga Kamis, 23 - 24 November 2022. 

‘’Peserta Bimtek aplikasi Srikandi ini melibatkan petugas operator OPD. Masing-masing OPD mengirim dua orang utusan,’’ ungkap Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko, Jodi, S.Pd, Kamis, 24 November 2022. 

‘’Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Setdakab Mukomuko, Edi Kasman dan pemateri Ijarnita dari Arsiparis Madya Provinsi Bengkulu,’’ imbuhnya. 

Dijelaskan Jodi, kegiatan Bimtek ini sebagai persiapan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian juga sebagai upaya percepatan dari implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

‘’Target kita, setelah Bimtek ini masing-masing OPD bisa berkorespondensi melalui aplikasi. Seperti pengiriman surat menyurat, arsip lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan,’’ ujar Jodi. 

Pelayanan interaksi melalui aplikasi Srikandi menguntungkan. Menurut Jodi, setelah ini berjalan maksimal, bakal terjadi penghematan dan efisiensi waktu, biaya dan anggaran. Di samping itu, arsip yang dikirim melalui sistem ini tidak gampang hilang, karena tersimpan dalam sistem. 

‘’Untuk sementara ini, pada tahapan Bimtek masih menggunakan aplikasi uji coba. Setelah ini nanti, kami akan mengajukan ke ANRI, untuk penggabungan aplikasi yang dapat diakses secara online melalui jaringan internet,’’ demikian Jodi. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: