Optimalisasi DAK Fisik 2023, Bupati Sapuan Minta OPD Kerja Ekstra

Optimalisasi DAK Fisik 2023, Bupati Sapuan Minta OPD Kerja Ekstra

Bupati Mukomuko H. Sapuan bersama Forkopimda menghadiri kegiatan penanaman perdana bersama Wamentan RI, Pemda Provinsi Bengkulu, Korem 041/Gamas secara vicon dalam rangka mendukung kedaulatan pangan rakyat Bengkulu, Rabu, 23 November 2022. -RM/IST-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA bakal mengevaluasi secara khusus dan menyeluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Bupati menegaskan, bagi pejabat yang kinerjanya rendah atau tidak sungguh-sungguh, ia tidak segan-segan mengambil sikap. 

‘’Ini penting diperhatikan. Khusus untuk 2023, jangan sampai dana DAK gagal salur. Kita akan terus evaluasi ini. Kita minta OPD kerja ekstra. Jika tak mampu apa boleh buat, ya kita ganti,’’ ungkap Bupati Sapuan, Selasa, 22 November 2022.  

Anggaran DAK fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dikatakannya, untuk mendapatkan slot anggaran tersebut bukan mudah dan penuh perjuangan.

‘’Mendapatkan dana DAK ini sulitnya minta ampun. Sistem sudah beda, tidak seperti dulu. Semuanya by sistem. Mangkanya, kita wanti-wanti, jangan sampai DAK tidak terserap optimal,’’ imbuhnya. 

Alokasi anggaran DAK fisik untuk infrastruktur jalan di tahun 2023, meningkat. Di tahun 2022 Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran DAK jalan sebesar Rp 7 miliar, tahun depan sekitar Rp 18 miliar. Kemudian, untuk kesehatan juga kebagian DAK untuk pembangunan rumah sakit pratama Rp 61 miliar. 

‘’Ini tolong diperhatikan betul-betul. Jangan sampai gara-gara kelalaian kita, anggarannya gagal salur, masyarakat dan daerah kita yang rugi,’’ ulasnya. 

Selain itu, Bupati juga berharap optimalisasi serapan DAK dapat dimulai dengan melaksanakan lelang di awal tahun anggaran. 

‘’Upayakan awal tahun, paling tidak Februari atau Maret semua kegiatan DAK sudah teken kontrak. Minimal berkontrak dulu,’’ pintanya. 

Bupati menceritakan, ia pernah belajar dari salah satu instansi vertikal, DAK-fisik yang dialokasikan untuk kegiatan instansi tersebut tak pernah dikurangi anggarannya atau direalokasi. Alasannya simpel, kata Bupati, mereka serius dalam mengikuti arahan pusat dalam percepatan serapan DAK. 

‘’Pernah saya ketemu teman di instansi vertikal, DAK-fisiknya tak pernah dipotong ketika ada kebijakan realokasi anggaran oleh pemerintah pusat. Alasannya simpel saja, mereka berkontrak duluan. Sehingga menjadi pertimbangan bagi pusat untuk tidak memangkas anggarannya. Harapan kita demikian untuk daerah kita,’’ demikian Bupati. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: