Penggunaan Anggaran Desa Gading Jaya Sesuai Prosedur

Penggunaan Anggaran Desa Gading Jaya Sesuai Prosedur

Monev: Tim Monev Kecamatan Sungai Rumbai mengecek kelengkapan SPJ Desa Gading Jaya--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Tim Monev Kecamatan Sungai Rumbai Selasa,(22/11) turun ke Desa Gading Jaya. Tim Monev memeriksa kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasikan desa tersebut. Hasilnya, serapan anggaran tahap I dan tahap II di Desa Gading Jaya terealisasi dengan baik. Dalam Monev itu tidak ditemukan adanya penyimpangan terkait dengan penggunaan anggaran. Secara garis besar, semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH yang memimpin langsung kegiatan Monev itu mengatakan, tujuan Monev ini untuk melihat kelengkapan SPJ anggaran yang sudah direalisasikan. Jika pun ada temuan atau kekurangan, pihaknya dari kecamatan memberikan catatan khusus berupa rekomendasi untuk segera diperbaiki dan dilengkapi semua kekurangan tersebut. "Untuk Desa Gading Jaya ini, kita hanya mengecek kelengkapan SPJ saja. Karena kegiatan fisik desa ini sudah selesai. Dan sudah dilakukan serah terima. Sebelum serah terima bangunan itu sudah kita cek bersama pendamping desa. Jadi, sekarang kita hanya melihat SPJ," kata Rudi kemarin.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil Monev yang sudah dilaksanakan. Untuk Desa Gading Jaya tidak temua penyimpangan penggunaan anggaran. Semua anggaran sudah terealisasi sesuai dengan yang sudah tercantum dalam APBDes. Untuk kegiatan pembangunan fisik tahap II saat ini belum direalisasikan. Karena mereka masih menunggu pencairan. "Kalau temuan penyimpangan anggaran tidak ada. Semua anggaran tahap I dan tahap II sudah terealisasi sesuai dengan perencanaan yang sudah mereka tetapkan," jelasnya.

Ditambahkan, belakangan ini tim Monev dari Kecamatan Sungai Rumbai sudah menjadwalkan kegitan Monev. Sejauh ini sudah ada empat desa yang sudah selesai. Yaitu, Desa Retak Mudik, Desa Gajah Mati, Desa Talang Gading dan Desa Gading Jaya. Secara garis besar hasil Monev empat desa ini tidak ada temuan yang begitu fatal atau yang bertentangan dengan aturan. "Secara garis besar tidak temuan penyimpangan penggunaan anggaran. Hanya saja ada beberapa SPJ yang perlu dilengkapi. Untuk hasil Monev secara detil nanti akan kami sampaikan," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: