Hasil Monev 3 Desa Mulus

Hasil Monev 3 Desa Mulus

Monev: Tim Monev Kecamatan Sungai Rumbai saat melakukan pengecekan program ketahanan yang direalisasikan oleh salah satu desa--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Tim Monev Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini tengah fokus turun ke masing-masing desa. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut. Tim Monev melihat realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA )2022. Mulai dari mengecek volume dan spesifikasi pembangunan fisik. Hingga mengecek kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasikan. Sejauh ini, baru tiga desa yang sudah mereka datangi. Yaitu, Desa Retak Mudik, Desa Talang Gading dan Desa Gajah Mati. Hasil Monev tiga desa itu, secara garis besar tidak ada temuan yang bersifat begitu fatal.

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH melalui Kasi Ekobang, Muhsidin menyebut, secara detil hasil Monev ini belum bisa disampaikan. Karena mereka masih mau merekap secara keseluruhan hasil Monev masing-masing desa. Tetapi bisa diketahui secara garis besar. Bahwa hasil Monev itu, tidak ada temuan terkait penyimpangan penggunaan Anggaran. "Hasil Monev tiga desa itu tidak ada temuan penyalahgunaan anggaran. Semua anggaran direalisasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan," kata Muhsidin.

Dalam kegiatan Monev ini, ia mengaku banyak menemukan berupa prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing desa. Terutama di bidang pembangunan fisik. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Tidak ada bangunan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau perencanaan yang sudah ditetapkan. Semua kegiatan fisik selesai sesuai dengan perencanaan awal. "Malah yang kita temukan pada saat Monev ini semacam prestasi. Karena tidak ada temuan bangunan yang tidak sesuai volume. Yang ada itu kelebihan volume. Artinya semua kegiatan pembangunan fisik yang direalisasikan, selesai dengan baik," bebernya.

Ditambahkan, kedepan Tim Monev ini akan mendatangi desa lain yang belum selesai di Monev. Jika tidak ada halangan akhir bulan ini Monev tahap II selesai dilaksanakan. Di samping itu, kecamatan sungai rumbai juga mengimbau dan minta masing-masing desa melakukan percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2023. Desa harus bisa menargetkan awal Desember RKPDes sudah selesai ditetapkan. Sehingga awal tahun depan desa sudah bisa menyiapkan pengajuan ADD/DD tahap I TA 2023.(ide) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: