Mukomuko Butuh Lab Penguji Konstruksi

Mukomuko Butuh Lab Penguji Konstruksi

Ilustrasi--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Guna mempermudah proses pengecekan terhadap pelaksanaan proyek Konstruksi yang didanai APBD. Selain dapat memastikan mutu pekerjaan yang sedang dilakukan, juga bisa meminimalisir kasus kelebihan bayar terhadap proyek pemerintah. Diketahui selama ini kejadian kelebihan bayar selalu muncul dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengatakan, Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan (LPKB) dibutuhkan. Fasilitas itu dapat dimanfaatkan untuk pengujian konstruksi yang sedang dikerjakan rekanan.

‘’Kalau ada penguji kita mudah melakukan penilaian, kalau kurang langsung diminta rekanan menyesuaikan, sebelum lanjutkan pekerjaan,’’ kata Apriansyah.

Lanjutnya, selama ini karena tidak ada alat uji, pihaknya mengandalkan hasil kerja dari konsultan pengawasan maupun konsultan perencanaan. Baru kemudian dilaksanakan serah terima hasil pekerjaan.

‘’Kalau sudah ada laboratorium ini, kita bisa mendampingi disetiap tahapan pekerjaan fisik. Itu akan lebih efisien. Kita pun tidak perlu menunggu lama untuk hasil ujinya,’’ papar Apriansyah.

Keberadaan laboratorium Pengujian Konstruksi juga memudah rekanan dalam bekerja dan terhindar dari persoalan yang bisa berdampak fatal. Bukti pengujian bisa gunakan sebagai lampiran, ketika ada yang dirasa kurang pas saat dilaksanakan audit atau setelah diaudit auditor.

‘’Jalan kabupaten, itu panjangnya sampai 700 kilometer. Jadi dengan panjang jalan, luas wilayah dan kondisi geografis wilayah. Mukomuko sudah seharusnya punya UPTD Laboratorium itu. Selain itu, jika ada temuan BPK. Tinggal lagi tidak ada ditemukan kelemahan yang fatal,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: