Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Pidana

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Pidana

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara tindak pidana umum di halaman Kejari Mukomuko, Kamis, 17 November 2022.

Pemusnahan BB tindak kejahatan selama tahun 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH. Dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Mooris M. Sihombing, SH., MH dan perwakilan Dandim 0428/MM. Turut hadir, para Kasi di Kejari Mukomuko dan para Kasat Polres Mukomuko.

‘’Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,’’ kata Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.   

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, meliputi barang bukti 17 perkara tindak pidana Narkotika, 7 perkara pencurian, 7 perkara persetubuhan anak di bawah umur. Kemudian, 3 perkara penganiayaan, obat ilegal 1 perkara, penggelapan 1 perkara dan senjata api 1 perkara. 

‘’Untuk tahun 2022 ini, ini kali keduanya pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht,’’ tegas Rudi Iskandar. 

Pemusnahan barang bukti perkara dilaksanakan dengan cara dibakar dan dengan menggunakan mesin gerinda pemotong. Tindakan pemusnahan, kata Kajari, bagian dari perintah undang-undang. 

‘’Pemusnahan ini kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus yang sudah kita tangani, hingga tahapan paling akhirnya adalah pemusnahan barang bukti,’’ demikian Kajari Rudi Iskandar.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengapresiasi giat pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Disisi lain, ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tindak kejahatan. 

‘’Perkara Narkotika dan kejahatan persetubuhan anak di bawah umur masih mendominasi. Ini peran kita semua untuk mengawasi, mulai dari lingkungan keluarga kita,’’ demikian Wasri. (nek) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: