Dibawah Pengawasan Ketat, Proyek PUPR Optimis Clear

Dibawah Pengawasan Ketat, Proyek PUPR Optimis Clear

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM Mendekati akhir tahun, pelaksanaan proyek pembangunan fisik yang didanai APBD 2022 masih berjalan. Dibawah pengawasan ketat, diyakini seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu dengan kualitas yang sesuai harapan. Pihak dinas sendiri dalam hal ini tidak segan-segan memberi teguran keras pada rekanan yang dinilai lamban.

Kepala Dinas Pertanian yang juga Plt Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan sebagian besar proyek, terutama untuk tender masih berjalan. Karena sudah mendekati akhir tahun anggaran atau masa kontrak, pihaknya rutin melakukan pemantauan langsung setiap pekerjaan. Terhadap mereka yang progresnya masih rendah, diminta lebih cepat. Melihat kondisi yang ada sekarang, ia optimis bisa selesai.

BACA JUGA:Efisiensi Kontrak Proyek Mencapai Rp2,97 M

‘’Mudahan semua bisa selesai seluruhnya, kami sekarang terus terun melakukan pemantaun pekerjaan yang sedang berjalan. Jika ditemukan pekerjaan dengan progres masih rendah, langsung kita beri teguran. Rata-rata saat ini proresnya sudah diatas 60 persen,’’ kata Apriansyah.

Terus terhadap tujuh proyek yang sempat diberi teguran, Apriansyah mengatakan, sekarang pihak pelaksana sedang mengejar terget. Mudahan dengan cuaca yang berangsur baik, mereka dapat menyelesaikannya tepat waktu. Karena sebagian besar kendala yang terjadi, kondisi cuaca.

BACA JUGA:UKPBJ Mukomuko Lelang 69 Paket Proyek di APBD 2022

‘’Semua sedang berupaya, kendala dari rekanan karena cuaca, akses jalan untuk pengangkutan material sulit. Ini kita terus awasi dan mendesak supaya lebih cepat,’’ tegasnya.

Masih dikatakannya, rata-rata berakhirnya masa kontrak pekerjaan tender pada minggu ketiga desember nanti. Jika ada yang tidak selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak serta didenda. Juga ia pastikan tidak akan melakukan pembayaran bila pekerjaan tidak selesai dan tidak sesuai dengan kontrak.

‘’Kita tidak akan proses pembayarannya jika tidak diselesaikan sesuai kontrak,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: