Pembangunan Rumah Adat Mukomuko akan Tuntas Tahun Depan

Pembangunan Rumah Adat Mukomuko akan Tuntas Tahun Depan

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko, H.Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA menempati janjinya untuk membangun rumah adat Kabupaten Mukomuko. Saat ini sedang berlangsung tahap pertama, itu pembangunan pondasi yang berlokasi di samping Masjid Agung Mukomuko dengan anggaran Rp 500 juta lebih. Dipastikan pembangunan rumah adat akan tuntas tahun depan, karena pada RAPBD 2023 yang sedang dibahas, kabarnya sudah dipastikan Rp 1 miliar untuk pembangunan rumah adat. Namun untuk pembangunan lansdcapenya, belum bisa dipastikan.

Plt Kadis PUPR, Apriansyah,ST,MT mengatakan sekarang sedang berjalan pelaksanaan pembuatan pondasi rumah adat. Pembangunannya bertahap hingga selesai, targetnya tahun depan sudah tuntas dan mulai dapat digunakan.

‘’Kita sengaja membuatnya beberapa tahap, supaya hasilnya maksimal, sekarang pendasi sedang dikerjakan, mudah-mudahan segera selesai. Kamu selalu melakukan pemantauan agar semua sesuai harapan,’’ katanya.

Sekda Drs.Yandarat yang ditemui saat meninjau proyek pondasi rumah adat ini, juga menegaskan, pembangunan rumah adat ini salah satu program bupati yang diprioritaskan. Sebab keberadaan rumah adat sangat dibutuhkan dan sudah lama diharapkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Heboh, Pekerja Temukan Bangunan Lama di Lokasi Proyek Rumah Adat Mukomuko

‘’Kami selalu ingatkan, supaya pengerjaannya diperhatikan, jangan sampai sudah dibangun, nanti tidak selesai sesuai dengan harapan,’’ tuturnya.

Lanjutnya, tahun ini masih pondasi, bangunan rumahnya dilakukan tahun depan dan ditargetkan tuntas. Sesuai usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunan pada 2023 sebesar Rp 1 miliar. Ia juga berharap tahun depan pembangunan landscape rumah adat juga bisa dilakukan, karena ini akan menambah bagus sebuah bangunan.

‘’Diupayakan semua bisa diselesaikan 2023, sehingga kedepan kegiatan besar daerah dapat dipusatkan disini,’’ paparnya.

Untuk nama rumah adat sendiri sampai saat ini belum final, kemungkinan besar hanya diberi nama Rumah Adat Kabupaten Mukomuko, sehingga mewakili seluruh etnis yang ada. Untuk keputusan akhirnya ada di tangan orang adat yang dikomandoi oleh BMA.

‘’Namanya bisa disesuaikan nanti, yang penting disetujui bersama dan mewakili semua etnis yang ada,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: