Kapolres Pastikan Penanganan Kasus Grasstrack Transparan, Dugaan Keterlibatan Oknum Didalami
Kapolres Pastikan Penanganan Kasus Grasstrack Transparan, Dugaan Keterlibatan Oknum Didalami--
RADARMUKOMUKO.COM - Polres Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di arena grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, secara transparan dan profesional.
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam insiden tersebut.
Kasus itu kini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat perlombaan grasstrack berlangsung. Korban diketahui berinisial YM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika motor yang dikendarai korban mengalami gangguan saat balapan sehingga kehilangan kendali dan mengenai salah seorang penonton di sekitar lintasan. Meski sempat nyaris terjatuh, korban disebut tetap melanjutkan perlombaan.
Situasi mulai memanas pada putaran berikutnya ketika korban mengaku dilempar botol oleh salah seorang penonton. Korban kemudian berhenti dan berusaha mempertanyakan tindakan tersebut. Adu mulut pun terjadi hingga berujung dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.
Dalam laporan yang diterima kepolisian, terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FK yang diketahui bertugas di Polres Mukomuko. Informasi tersebut langsung menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian setempat.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diperiksa secara objektif tanpa membedakan latar belakang ataupun status.
"Terkait laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, ujar Kapolres, Jumat (8/5/2026).
Kapolres juga menegaskan institusi Polri tidak akan memberikan perlakuan istimewa apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan adil untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Polres Mukomuko ingin memastikan proses hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Langkah itu dinilai penting mengingat kasus yang melibatkan dugaan oknum aparat kerap menjadi perhatian masyarakat.
Saat ini penyidik Polres Mukomuko masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan keterangan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: