Semua Desa di Mukomuko Sudah Setor Pajak DD 2022
Press Release KP2KP Mukomuko--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu telah melakukan pelunasan pajak atas realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Mukomuko, Tomi Wiranto ketika dihubungi, Rabu, 2 November 2022.
Dikatakan Tomi, perihal enam desa yang sebelumnya tercatat belum bayar pajak DD 2022, telah melunasi kewajiban pajak pada akhir Oktober lalu.
‘’Dari 148 desa, semuanya sudah. Enam desa yang kita rilis pada 20 Oktober lalu dan tercatat belum bayar pajak, juga sudah,’’ ungkap Tomi ketika dihubungi via telepon selulernya, Rabu, 2 November 2022.
Enam desa yang dimaksud KP2KP, Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang. Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya. Desa Resno, Kecamatan V Koto. Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto. Desa Mekar Sari dan Banjar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai.
‘’Penyetoran pajak dari enam desa itu, dimulai tanggal 26 Oktober. Begitu kita cek pada tanggal 28 Oktober, semuanya sudah membayar kewajiban pajak dana desa,’’ imbuh Tomi.
Tomi juga menyinggung proses pembayaran pajak Dana Desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Seharusnya, kata Tomi, penyetoran pajak Dana Desa dimulai pada setiap kali penyaluran.
‘’Seharusnya, pembayaran pajak pada setiap penyaluran. Untuk tahun 2022 ini, pajak dana desa triwulan satu sudah disetor pada Maret lalu. Dan triwulan berikutnya di bayar Oktober,’’ terangnya.
Pendapatan negara dari sektor pajak dana desa cukup lumayan besar. Berdasarkan data KP2KP Kabupaten Mukomuko. Di tahun 2020, penerimaan pajak dana di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 5,4 miliar. Di tahun 2021, mengalami sedikit penurunan, penerimaan pajak diangka Rp 4,8 miliar. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: