KPU Minta Parpol Kumpulkan Anggota Belum Divaktual
--
RADARMUKOMUKO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Selain banyak ditemukan anggota partai yang tidak mengakui keanggotanya, juga banyak warga yang tercatat sebagai anggota parpol belum ditemui, karena tidak ada di rumah saat didatangi petugas. Bahkan kabarnya anggota partai yang tidak berhasil ditemui lebih banyak mencapai 56,18 persen, hanya 43,82 persen yang sudah divatual dari total sample 1.618 orang. Menindaklanjuti, KPU meminta partai politik mengumpulkan anggotanya yang belum ditemui tersebut untuk divaktual di satu titik per dapilnya.
Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan sesuai jadwal, kegiatan verifikasi vaktual sudah dilakukan KPU dengan turun langsung ke rumah masyarakat. Ada cukup banyak anggota partai politik yang belum bisa ditemui, karena saat didatangi sedang tidak ada di rumah. Maka kemarin pihaknya menggelar rapat dengan pengurus parpol untuk mencari jalan keluarnya. Hasilnya, partai politik sepakat mengumpulkan anggotanya disatu titik setiap dapilnya untuk di vaktual KPU.
‘’Nanti pengurus partai yang mengumpulkan anggotanya di satu tempat, bisa di sekretariatnya atau dimana saja, tim kita akan turun melakukan vaktual. Ini khusus terhadap yang belum bisa ditemui saat kita turun,’’ kata Irsyad.
Lanjutnya, hasil verifikasi vaktual ini sangat menentukan bagi partai politik tersebut, karena akan menjadi kunci keikut sertaannya pada pemilu 2024. Setelah verifikasi selesai, KPU akan memplenokan hasilnya untuk disampaikan ke Parpol. Mereka akan diberi waktu untuk perbaikan data dalam beberapa hari. Setelah itu data hasil verifikasi final, disampaikan ke provinsi dan pusat.
‘’Ada waktu perbaikan bagi partai politik yang pada verifikasi ini ditemukkan ketidak cocokan, keanggotaannya,’’ tuturnya.
KPU daerah sebatas melakukan verfikasi dan menyampaikan hasilnya, keputusan lulus atau tidaknya partai politik sebagai peserta pemilu ditentukan oleh KPU RI. Dasarnya tetap hasil verfikasi se-indonesia. Maka bisa saja partai yang TMS di Mukomuko, tetap lulus, karena di daerah lain lengkap. Sebab ada persentase syarat yang harus dipenuhi.
‘’Kalau hasil akhinya nanti di KPU RI, karena akan dirangkum hasil verifikasi seluruh daerah di indonesia,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: