Ditinjau Kapolres, Kapolsek Pasang Garis Police Line
--
Jalan Longsor di Suka Pindah
RADARMUKOMUKO.COM - Ruas jalan provinsi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, yang longsor beberapa bulan yang lalu hingga kini belum dilakukan perbaikan. Bahkan longsor kembali terjadi dan sudah separoh badan jalan yang longsor. Melihat kondisi jalan lintas bagi masyarakat dua kecamatan memprihatinkan. Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S. IK, MH melakukan peninjauan titik jalan provinsi yang longsor tersebut. Pada saat peninjauan Kapolres juga didampingi Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE dan Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE serta pemerintah Desa setempat. Setelah ditinjau oleh Kapolres, pihak kepolisian Polsek Lubuk Pinang kembali melakukan pemasangan garis police line di area jalan yang longsor.
"Ini sangat berbahaya sekali jika tidak dipasang rambu-rambu atau garis police line. Bisa saja pengendara masuk jurang nanti. Nanti kita juga usahakan koordinasi dengan instansi terkait agar ini segera ditangani," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada saat melewati jalan yang longsor tersebut. Terutama pada malam hari, karena dilokasi longsor tidak ada lampu penerang jalan dan jauh dari rumah warga. Apalagi saat ini kondisi jalan yang rusak tersebut semakin hari semakin membesar.
"Kita juga berharap tanda atau garis police line yang kita pasang jangan dirusak. Biar pengendara yang lewat bisa mengetahui bahwa ada jalan yang longsor," tegas Teguh. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: