Pulihkan Nama Kejaksaan, Disdikbud Surati Kepsek
--
Soal Pejabat Diknas Catut Nama Jaksa
RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani,S.Pd mendatangi kejaksaan untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan pencatutan nama institusi penegak hukum tersebut dalam penjualan buku ke sekolah serta terkait dana BOS. Pada pihak kejaksaan Epi mengaku tidak tahu ada yang mencatut nama kejaksaan. Ia berjanji segera memulihkan nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko atas isu ini.
Dikatakan Epi, sampai sekarang ia tidak tahu ada oknum minta sumbangan uang kepada Kepala Sekolah untuk menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga dalam penjualan buku pelajaran. Sebab setahunya pembelian buku kewenangannya ada di sekolah masing-masing, tidak urusan dinas.
‘’Saya tidak pernah memerintahkan dan memang kami tidak tahu soal Pencatutan nama Kejaksaan oleh oknum di Disdikbud. Soal beli buku, itu hak langsung pihak sekolah. Dana BOS juga langsung ke sekolah. Mereka bebas beli ke mana,’’ kata Epi pada wartawan.
Setelah ini, ia segera menyurati seluruh sekolah, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak pernah dan tidak ada kaitan dengan penjualan buku ke sekolah. Termasuk juga meminta uang untuk menghentikan kasus penyelewengan dana BOS.
‘’Kami sudah klarifikasi langsung ke Pak Kajari. Kami siap bersurat ke sekolah. Memberitahu atau klarifikasi, kalau Kejari Mukomuko tidak ada kaitannya dengan penjualan buku dan lainnya. Lagian tidak ada pihak Kejaksaan mengusut Dana BOS,’’ ungkap Epi didampingi Kabid Dikdas, Arni Gusnita, S.Pd.
Kajari membenarkan kalau pihak Disdikbud sudah mengklarifikasi atas kabar tersebut. Kata Kajari, menurut pengakuan Kadis pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Dan Kadis juga tidak mengetahui kabar tersebut.
‘’Pengakuan dari dinas, mereka tidak pernah bawa-bawa nama institusi Kejaksaan. Baik masalah penjualan buku dan masalah dana BOS. Selanjutnya, saya minta dinas segera kirim surat ke semua sekolah dan tembusannya disampaikan ke Kejaksaan Mukomuko. Dalam isi surat itu, Diknas memastikan tidak membawa nama Kejari. Kalau nanti masih ada oknum yang mencatut nama Kejaksaan, tolong laporkan kepada kami,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: