Mukomuko Penyumbang Pajak Terbesar di Bengkulu
--
RADARMUKOMUKO.COM – Sementara ini, Kabupaten Mukomuko tercatat sebagai penyumbang pajak terbesar di wilayah Bengkulu Satu.
Dari capaian penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu sebesar Rp 934,25 miliar, 33 persennya atau Rp 308. 305.533.675 dihimpun dari wajib pajak di Kabupaten Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Mukomuko Tomi Wiranto kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
‘’Dari total capaian penerimaan pajak KPP Pratama Bengkulu Satu hingga tanggal 18 Oktober 2022, sebesar Rp 934,25 miliar. Diketahui 33 persen merupakan penerimaan pajak dari Kabupaten Mukomuko. Kemudian Kota Bengkulu 30 persen, Bengkulu Utara 20 persen dan Bengkulu Tengah 17 persen,’’ terang Tomi.
‘’Untuk sementara, capaian pajak yang dihimpun KP2KP Mukomuko masih diposisi teratas untuk wilayah Bengkulu Satu,’’ imbuhnya.
Secara rinci, dari total capaian nilai pajak yang dihimpun dari wilayah KPP Pratama Satu, bersumber dari perolehan PPN sebesar Rp 479.501.089.643. Pajak PPh Non-Migas sebesar Rp 411.552.587.151, dari sektor
PBB dan BPHTB Rp 42.434.581.089 dan pajak lainnya Rp 770.935.072.
Dijelaskan Tomi, khusus untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, sumbangan pajak terbesar dari sektor industri minyak makan kelapa sawit (Crude Palm Oil), sebesar Rp 76.627.606.797.
Kemudian, sektor penerimaan pajak perkebunan buah kelapa sawit Rp 54.216.247.120 menempati posisi kedua dan posisi ketiga dari sektor perdagangan eceran hasil kehutanan dan perburuan Rp 27.919.390.152.
‘’Khusus di Kabupaten Mukomuko, penerimaan pajak terbesar dari Kecamatan Pondok Suguh, sebesar Rp 46.338.744.090. Lubuk Pinang menempati posisi kedua, Rp 43.569.534.560,’’ paparnya.
Selain itu, penerimaan pajak dari Kecamatan Sungai Rumbai Rp 39.784.573.755, Kecamatan Penarik Rp 33.650.459.364 dan Kecamatan Kota Mukomuko Rp 28.710.820.639.
Menyusul, Teramang Jaya Rp 26.247.040.822, Selagan Raya Rp 20.638.384.182, Teras Terunjam Rp 16.966.288.988, Ipuh Rp 15.221.011.732, dan Air Dikit Rp 10.335.140.044.
‘’Selebihnya, penerimaan pajak masih di bawah sepuluh miliar,’’ paparnya.
Penerimaan pajak di Kecamatan XIV Koto sebanyak Rp 5.387.051.689, Air Manjuto Rp 397.865.815, Malin Deman Rp 328.411.012, Air Rami Rp 221.654.019 dan V Koto Rp 144.330.163. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: