Bawa Sajam, Warga Tirta Makmur Diamankan Polsek
--
Diduga Alami Gangguan Jiwa
RADARMUKOMUKO.COM - Salah seorang warga Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto, M. Ardi (21) diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Lubuk Pinang. Dia diamakan karena telah meresahkan warga Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, Rabu (19/10). Berdasarkan keterangan dari Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE, pihaknya mendapat laporan dari warga, bahwa M. Ardi telah mersahkan. Dimana M. Ardi ini masuk kerumah warga sambil menenteng senjata tajam jenis eggrek.
''Sebelumnya M. Ardi ini masuk kerumah warga yang bernama Marwan, sambil membawa eggrek. Bahkan sempat mengejar pemilik rumah hingga ke Wc sambil memukulkan pintu Wc dengan eggrek. Setelah kita hubungi pihak keluarganya, ternyata M. Ardi ini mengalami gangguan jiwa,'' ujar Teguh.
Lanjutnya, setelah berhasil diamankan, M. Ardi langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko bersama pihak keluarga, untuk diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu. Dengan ini ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap warga asing.
''Intinya masyarakat tetap waspada, jika ada warga yang mencurigakan cepat lapor ke desa ataupun ke Polsek,'' imbau Teguh.
Sementara itu, Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd membenarkan bahwa warga yang diamankan Polsek Lubuk Pinang merupakan warga Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto. Ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak desa. Dikatakannya juga, berdasarkan keterangan pihak keluarganya, saudara M.Ardi ini memang mengalami gangguan jiwa. Diketahu baru pulang dari rumah sakit jiwa Bengkulu satu minggu yang lalu.
''Ya memang benar warga kita, pihak keluarganya juga meminta bantu pada Dinsos untuk dibawa ke rumah sakit jiwa Bengkulu. Setelah diamankan saudara M. Ardi langsung di bawa ke bengkulu. Biar tidak berkuluyuran dan meresahkan warga,'' tutup Sugiyanto. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: