Curah Hujan Tinggi, Puluhan Ton Sawit Busuk
--
RADARMUKOMUKO.COM – Sejak 2 bulan terakhir, curah hujan di Kabupaten Mukomuko sangat tinggi. Hampir tiada hari tanpa turun hujan. Pernah terjadi, hujan turun selama 24 jam. Hal tersebut mengakibatkan banjir di beberapa desa. Lubuk Selandak, desa yang tergolong aman dari bencana banjir. Namun bukan berarti tidak ada dampak dari hujan ini. Curah hujan tinggi berdampak pada jalan licin dan sungai banjir. Akibatnya petani tidak bisa panen dan menjual sawit. Dan sawit dibiarkan membusuk begitu saja.
‘’Baru-baru ini sekitar 1 bulan tauke sawit yang menggunakan truck double tidak bisa mengeluarkan buah dari Lubuk Selandak. Sawit yang sudah terlanjur dipanen dibiarkan busuk. Kami sedih, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,’’ ujar Sekdes Lubuk Selandak, Yuza, S.Pd, Senin (17/10).
Yuza menceritakan, jalan buruk menjadi permasalahan utama di Lubuk Selandak. Agar jalan sedikit baik, warga secara rutin melakukan Gotong-royong (Goro). Goro sekali dalam sebulan ini, belum berdampak banyak untuk memperbaiki jalan. Jalan utama di Lubuk Selandak, sekitar 5 kilometer. Sebagian besar berupa tanah, kondisi tanjakan. Pemerintah desa berupaya meringankan beban masyarakat dengan membangun rabat beton di beberapa titik. Hasilnya masih belum optimal. Ada dua jalan untuk keluar dan masuk Lubuk Selandak. Jalur Sungai Bantal Kanan, terdapat jembatan gantung. Jembatan ini hanya bisa dilalui maksimal kendaraan roda empat. Ketika curah hujan tinggi, tidak bisa dipaksakan akibat kondisi jalan. Jalur Sungai Bantal Kiri, tidak ada jembatan. Motor biasanya menyeberang menggunakan rakit. Truck double bisa menyeberangi sungai saat arus sedang kecil.
‘’Sekali-kali main ke Lubuk Selandak, supaya bisa merasakan apa yang kami rasakan,’’ tambah Yuza.
Camat Teramang Jaya, Abdul Hadi, S.Sos tidak menampik kondisi ini. Ia mengatakan dari 13 desa yang ada di Kecamatan Teramang Jaya, Lubuk Selandang, paling terpencil. Secara geografis, Lubuk Selandak, merupakan desa yang paling sulit dijangkau. Camat mengaku kerap mendapat keluhan dari warga Lubuk Selandak. Hanya saja, camat tidak bisa berbuat banyak. Hal yang bisa dilakukan adalah, menampung aspirasi masyarakat, kemudian dituangkan dalam usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: