Siap-Siap, Tes PPPK Segera Dibuka

Siap-Siap, Tes PPPK Segera Dibuka

Ilustrasi--

Diterima 10 Guru Dan 5 Nakes

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar baik, akhir tahun ini pemerintah akan menggelar tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun kuotanya hanya untuk 15 orang, yaitu 10 orang guru dan 5 orang tenaga kesehatan (Nakes). Pengumuman pendaftaran masih menunggu petunjuk juklak juknis dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH. Penerimaan PPPK tahun ini disesuaikan dengan kesiapan anggaran daerah, maka jumlahnya tidak banyak. 

‘’Sesuai pengajuan dan kemampuan keuangan daerah. Kita akhir tahun ini akan merekrut 10 orang guru dan 5 orang Nakes,’’ katanya.

Penerimaan 15 orang ini sudah disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dan waktu perekrutan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian maupun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

‘’Kita tunggu, sampai sekarang belum ada petunjuk lengkap. Cuma untuk tahapan, baru yang untuk guru kita sudah mulai pemetaan dan sosialisasi pelaksanaan,’’ kata Niko.

 Adapun formasi guru yang akan dibuka, yakni guru agama Islam sebanyak 5 orang. Dengan penempatan direncanakan 2 orang di SDN 03 Kota Mukomuko. Dan masing-masing 1 orang, di SMPN 35 Mukomuko, SDN 04 XIV Koto, SMPN 07 Mukomuko. Lalu formasi guru kelas, masing-masing 1 orang di SDN 08 Selagan Raya, SDN 06 Malin Deman, SDN 08 Malin Deman dan SDN 07 Teramang Jaya. Kemudian untuk satu kursi formasi guru prakarya dan kewirausahaan, yang penempatannya direncanakan di SMPN 03 Mukomuko. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan, yang penempatannya seluruhnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Terdiri apoteker sebanyak 2 orang, perawat sebanyak 2 orang dan perekam medis sebanyak 1 orang.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: