Dua Desa Alihkan Sisa Dana BLT-DD
Ilustrasi BLT-antara-
RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 2 desa wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, alihkan selisih (sisa) dana BLT-DD yang tidak tersalurkan. Yaitu Desa Mekar Sari dan Desa Gading Jaya. Sejauh ini kedua desa tersebut sudah menuangkan penggunaan dana itu dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan. Namun, saat ini anggaran sisa dana BLT-DD itu belum bisa direalisasikan. Karena pengajuan pencairan sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan itu, serempak dengan pencairan tahap ketiga.
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH menyebut, sesuai dengan regulasi yang ada saat ini. Sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan itu, sekarang bisa dialihkan untuk program prioritas lain. Bisa untuk program ketahanan pangan, dan program prioritas lain yang ada di desa itu sendiri. "Sisa dana BLT-DD itu tetap bisa digunakan untuk program prioritas yang ada di desa. Di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini, terdapat dua desa yang memiliki sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan," kata Rudi.
Masih dikatakan Rudi, Desa Gading Jaya mengalihkan sisa dana BLT-DD itu untuk kegiatan fisik. Yaitu peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT). Sementara Desa Mekar Sari juga mengalihkan sisa dana BLT-DD itu untuk kegiatan fisik. Yaitu pembangunan teras gedung serba guna. "Kedua desa itu mengalihkan sisa dana BLT-DD untuk kegiatan fisik. Karena kegiatan fisik yang mereka realisasikan itu, termasuk dalam program prioritas desa setempat. Mungkin bulan desa dana itu sudah bisa dicairkan. Dan kegiatan yang bersumber dari dana itu langsung direalisasikan," jelasnya.
Ditambahkannya, khusus untuk desa yang mengalihkan sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan ini. Pihaknya dari kecamatan minta agar desa menggunakan dana itu sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang ada. Jangan sampai penggunaan anggaran itu menyimpang dari regulasi yang ada. "Harapan kita anggaran itu terealisasi sesuai dengan petunjuk yang ada. Untuk merealisasikan penggunaan dana itu, desa bisa koordinasi langsung dengan tenaga pendamping desa. Baik PLD mupun TAPD tingkat kabupaten. Sehingga penggunaan anggaran itu tepat sasaran," tutupnya.(ide).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: