KPU Mukomuko Pertahankan Pemilu 2024 Tetap Tiga Dapil

KPU Mukomuko Pertahankan Pemilu 2024 Tetap Tiga Dapil

--

RADARMUKOMUKO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko terus mematangkan persiapan menuju pemilu 2024. 

Salah satu tahapan penting yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat adalah penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) legislatif. 

Berpedoman pada prinsip–prinsip penataan dapil dan mempertimbangkan pasca pemilu sebelumnya, terus tidak adanya pemekaran atau perubahan wilayah kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Mukomuko, maka untuk pemilu 2019, KPU Mukomuko lenbih pada mempertahan tiga dapil yang ada selama ini. 

Disampaikan oleh Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin, kemungkinan untuk masalah Dapil tahapannya dimulai bulan depan. 

Mekanismenya KPU akan melemparkan ke forum tentang rencana daerah pemilihan, selanjutnya silahkan pada forum untuk menyampaikan pendapat masing-masing. Ia mengakui sejauh ini belum ada arah untuk perubahan Dapil, kemungkinan KPU akan tetap mengajukan tiga dapil yang sudah ada selama ini.

‘’Kita akan ajukan pemilu tetap tiga dapil seperti yang ada sekarang, ini akan disampaikan dalam forum diskusi dengan melibatkan partai politik, lembaga pemerintah, swasta dan organisasi lainnya. 

Silahkan nanti masing-masing menanggapi dan mengemukan pendapatnya,’’ kata Irsyad.

Alasannya tetap mengajukan tiga Dapil, sejalan poin kebijakan pusat, yang mengarahkan pada Dapil besar. 

Dimana satu dapil maksimalnya 12 kursi dan minimalnya 3 kursi. Pembagian kursi pada Dapil pemilihan yang ada di Mukomuko saat ini sudah memenuhi azas keadilan. 

Selain itu kemungkinan besar tidak ada penambahan kursi pada pemilu mendatang di Mukomuko.

‘’Arahan pusat lebih diutamakan Dapil besar, maka tiga dapil yang ada selama ini dinilai sudah sesuai, kecuali ada perubahan jumlah kursi, maka bisa saja ada perubahan Dapil,’’ tuturnya.

Namun demikian keputusan akhir untuk dapik tetap akan mempertimbangkan masukan dari forum. 

Usulan yang masuk akan disamapikan ke KPU provinsi dan KPU RI.

‘’Nanti kita tetap akan tampung pendapat dan pertimbangkan untuk disampaiken ke KPU RI,’’ tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: