Belum Damai, Kapolres Bakal Cek Laporan Tindakan Oknum Dewan Mukomuko
Kantor DPRD Mukomuko--Antara
RADARMUKOMUKO.COM – Insiden dugaan perbuatan tidak menyenangkan oknum dewan di gedung DPRD Mukomuko pada Rabu (14/09/2022) malam, telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mukomuko.
Menurut pengakuan korban, berinisial Bu, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, perihal tindakan Ar oknum anggota DPRD Mukomuko terhadap dirinya, belum ada upaya damai. Ia memastikan, perkara yang dialaminya telah dilaporkan ke Polres Mukomuko.
BACA JUGA:Oknum Dewan Mukomuko Dilaporkan, Gara-gara Menohok ‘’Anunya’’ ASN
‘’Yang bersangkutan (oknum anggota dewan) sudah kita laporkan ke pihak berwajib dan hingga kini belum ada upaya damai,’’ kata Bu ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, Jum’at (16/09/2022).
Kapolres Mukomuko, AKBP, Nuswanto, SH., SIk., MH menyampaikan, perihal laporan dugaan tindak pidana insiden di gedung DPRD belum sampai ke mejanya.
‘’Yang jelas, jika sudah dilaporkan ke Polres nanti akan kita cek, dan insyaallah laporannya akan kita tindaklanjuti dengan baik,’’ sampai Kapolres Nuswanto.
‘’Kita laksanakan penyelidikan, kalau memang memenuhi unsur tindak pidananya, kita pasti lakukan penyidikan lebih lanjut,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Ngobrol Bareng Wartawan, Kapolres Mukomuko: Saya Siap Door Stop Berikan Keterangan
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Muslim Azhari, ST., MT ketika ditemui di ruang kerjanya. Ia tidak menepis adanya peristiwa perbuatan yang tidak menyenangkan yang dialami jajarannya. Diakui Muslim Azhari, persoalan tersebut benar sudah dilaporkan ke Polres Mukomuko.
‘’Kejadiannya benar. Yang bersangkutan (oknum dewan) masuk ke ruangan Komisi II ketika kami sedang pembahasan. Dan Bu, ketika itu duduk tepatnya di samping saya. Bu juga sudah saya tanya, dan memang sudah dilaporkan,’’ ujar Muslim.
BACA JUGA:Soal Akreditasi, RSUD Pasang Target Minimal
Muslim lebih menyarankan persoalan ini dapat diselesaikan secara damai. Antara kedua belah pihak, kata Muslim, mesti mencari jalan penyelesaian terbaik.
‘’Sebaiknya diselesaikan secara baik, kedua belah pihak mestinya mengadakan perdamaian. Eksekutif dan legislatif mitra kerja, tentunya harus harmonis,’’ demikian Muslim. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: