PT. Agro Muko Pangkas HGU, Dukung Program Pemerintah Bangun Fasum

PT. Agro Muko Pangkas HGU, Dukung Program Pemerintah Bangun Fasum

--

RADARMUKOMUKO.COM – PT. Agro Muko di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tercatat sebagai salah satu perusahaan yang konsisten. Senantiasa menjalin sinergitas dan mendukung kemajuan daerah.

Kepedulian perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit (PKS)di bawah naungan SIPEF Group tersebut, dibuktikan dengan beberapa kali melakukan pemangkasan kawasan lahan HGU untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum (fasum). 

Beberapa tahun terakhir, radarmukomuko.com mencatat bahwa perusahaan  yang telah mengantongi sertifikat RSPO dan ISPO telah beberapa kali melakukan pemangkasan HGU untuk mendukung pembangunan. 

Diantaranya, pengurangan HGU untuk kelancaran pembangunan Fasum Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit. Menyusul, penyerahan lahan HGU untuk pembangunan Desa Berangan Mulya.

Terbaru, manajemen PT. Agro Muko juga dikabarkan menerbitkan surat persetujuan pembebasan lahan untuk kepentingan 2 program strategis pemerintah. 

Pertama, untuk jalur lintasan dan tower jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di 19 titik. 

Terakhir, pembebasan lahan HGU seluas 2 hektare untuk lokasi pembangunan rest area di sekitar ruas Jalan Nasional Pantai Punggur, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kepala Senior Manajer Administrasi (SMA) PT. Agro Mukomuko, Wiwin Kurniawan kepada radarmukomuko.com, Selasa (13/09/2022). Ia membenarkan, bahwa manajemen PT. Agro Mukomuko melakukan pengurangan lahan HGU untuk kepentingan pembangunan daerah. Tahun ini, pihaknya juga melakukan pembebasan atau pengurangan lahan HGU seluas 2 hektare sebagai lokasi pembangunan rest area.

‘’Untuk pembangunan rest area, awalnya direncanakan pinjam pakai. Kemarin, kita sudah keluarkan lahan seluas 2 hektare dari luasan HGU kita untuk itu. Mudah-mudahan bisa bermanfaatlah untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Wiwin. 

Wiwin menyampaikan, usulan pinjam pakai lahan HGU untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum berupa rest area (tempat peristirahatan sementara) ini, telah diusulkan sejak beberapa tahun lalu oleh pemerintah daerah. Diakuinya, proses pinjam pakai hingga pengurangan HGU ini baru dapat terealisasi di tahun 2022. 

‘’Luas lahan yang dibebaskan dari HGU, patoknya sudah ada dan luasnya dua hektare,’’ ujarnya. 

Pembebasan lahan HGU merupakan bentuk dukungan dari PT. Agro terhadap kemajuan pembangunan daerah. Ia berharap, bangunan yang dihasilkan dari program pemerintah nantinya dapat mengundang azaz manfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

‘’Mudah-mudahan jadi taman hiburan, lebih lagi ada fasilitas bangunan musholla dan MCK, dan ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat,’’ demikian Wiwin. 

Terpisah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, melalui Sekda Drs. Yandaryat Priendiana mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang senantiasa mendukung program pembangunan, meski harus mengorbankan luasan areal HGU yang mereka kelola.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: