Kompensasi BLT BBM di Mukomuko Rp 3,7 M
--
RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah mulai merealisasikan janjinya untuk membagikan bantuan pada warga miskin sebagai kompensasi atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Khusus untuk Kabupaten Mukomuko total bantuan yang akan dibagikan pemerintah pasca kenaikan BBM mencapai Rp 6,2 miliar.
Bantuan ini terbagi dalam dua kategori, pertama bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 3,7 miliar dan Rp 2,4 miliar, merupakan bantuan sosial Sembako (BSS).
Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana yang langsung menyaksikan BLT BBM perdana di kantor pos Mukomuko.
Sekda mengatakan bantuan sudah mulai disalurkan. Bagi penerima yang yang bedomisili di kelurahan koto jaya dan Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko pengambilan di kantor pos Mukomuko.
Selanjutnya juga akan dilaksanakan penyaluran di seluruh kantor Pos. Ia mengingatkan warga, agar menggunakan BLT BBM untuk kepentingan lebih pokok.
Seperti untuk keperluan membeli beras dan kebutuhan lebih pokok lainnya.
‘’Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok, jangan sampai uang bantuan dari pemerintah ini, digunakan untuk beli pulsa dan paket data Hp.
Beli baju baru, apalagi sampai untuk beli atau nambah beli Hp baru. Jangan untuk beli rokok.
Karena tujuan bantuan dari pemerintah itu, bukan untuk kebutuhan yang seperti itu,’’ sampai Sekda.
Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Drs. H. Ansari juga menjelaskan masing-masing warga mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu, merupakan BLT BBM untuk bulan September dan Oktober.
Dengan hitungan perbulannya sebesar Rp 150 ribu. Kemudian warga juga mendapatkan BSS sebesar Rp 200 ribu. Maka total bantuan yang didapat keluarga penerima manfaat (KPM) hari ini, sebesar Rp 500 ribu.
‘’Bantuan yang dibayar untuk saat ini jatah dua bulan, sehingga totalnya per penerima mencapai Rp 500 ribu,’’ paparnya.
Masih dikatakannya, penyaluran akan berlanjut di seluruh kantor pos yang ada di Kabupaten Mukomuko. Untuk jumlah pasti penerima, Ansari mengaku, belum mengetahui detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: