Poli Anak RSUD Mukomuko Tidak Update, BPJS Puskesmas Boleh Rujuk ke RS Lain

Poli Anak RSUD Mukomuko Tidak Update, BPJS Puskesmas Boleh Rujuk ke RS Lain

RSUD Mukomuko--

RADARMUKOMUKO.COM – Diduga karena dokter spesialis anak tetap RSUD Mukomuko sedang menjalani pendidikan, pelayanan khusus Poli anak tidak update di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) BPJS. 

Sementara pihak managemen RSUD sendiri tidak menyampaikan informasi pasti ke puskesmas, sehingga menyebabkan miss comunikasi dalam pelayanan. 

Pasien BPJS yang sudah datang dari jauh ternyata tidak mendapat pelayana di rumah sakit.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle,SP sejak beberapa waktu lalu layanan poli anak tidak update. 

Sementara informasinya ada pengganti kerjasama dengan Unand, dikarnakan spesialis anak tetap sedang pendidikan. Harusnya managemen rumah sakit selalu memperbarui informasinya, apalagi sudah ada aplikasi Hfis. Atau bisa sampaikan ke dinas kesehatan agar disampaikkan informasi ke puskesmas.

‘’Saya melihat managemennya yang tidak serius dan terbuka terkait pelayanan, sehingga masyarakat yang sudah datang dari jauh, menjadi kecewa. 

Harusnya mereka selalu update informasi, kemudian layanan rujukan harus tetap bisa dilakukan,’’ kata Antoni.

Kepala BPJS Mukomuko, Elva Elinda dihubungi mengakui, sejak beberapa waktu lalu, rumah sakit Mukomuko tidak melakukan update pelayanan Poli anak. 

Dengan demikian maka untuk rujukan ke RSUD Mukomuko dari puskesmas tidak bisa dilakukan menggunakan BPJS. 

Namun pihak Puskesmas dapat merujuk langsung pasien ke rumah sakit lain seperti ke Bengkulu yang satu tipe. Jika tidak ada maka bisa tipe diatasnya.

‘’Untuk polly anak di RSUD Mukomuko memang tidak ada update terbaru, pada sebelumnya ada surat kerjasama dengan Unan untuk spesialis anak, tapi itu masa aktif tugasnya hanya sampai 31 agustus, sudah lewat waktunya,’’ paparnya.

Lanjutnya, update layanan itu tugas rumah sakit, BPJS sudah menyediakan aplikasi Hfis. Setiap saat harus diupdate data dokter yang praktek dan jamnya, sehingga pasien datang dapat menemukan pasien. 

BPJS pada dasarnya ingin memastikan semua pasien BPJS mendapat layanan yang akurat dan berkualitas. Maka pihak puskesmas di Mukomuko dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit di Bengkulu sesuai keinginan pasien, tidak harus ke Mukomuko lebih dulu.

‘’Pasien bisa memilih tempat rujukan ke rumah sakit mana yang diinginkan, pihak puskesmas harus melayaninya, selagi di rumah sakit tersebut, sesuai updapte data dokter, bisa menerima pasien saat itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: