BBM Naik, Nelayan Mukomuko: Modal Melaut Makin Besar
--
RADARMUKOMUKO.COM – Nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, keluhkan kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, dampak kebijakan tersebut mengakibatkan biaya operasional melaut semakin tinggi.
Hal ini diakui salah seorang nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Yudi. Pasca kenaikan BBM, biaya operasional melaut bertambah dengan kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
‘’Dampak dari kenaikan BBM, menambah beban kami para nelayan. Biaya melaut makin besar,’’ ungkap Yudi ketika ditemui, Rabu (07/09/2022)
Kebutuhan BBM bagi nelayan tradisional di PIM Koto Jaya tidak menentu. Tergantung jarak jangkauan operasional dan jenis alat tangkap ikan yang digunakan.
Bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat lore, jaring dan pancing, rata-rata butuh 35 hingga 50 liter BBM per hari. Namun bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat payang, setidaknya butuh 70 liter hingga 100 liter setiap kali melaut.
‘’Untuk nelayan lore, jaring dan pancing biasanya rata-rata butuh satu jiregen minyak isi 35 liter per hari. Itu tergantung lokasi, kalau arealnya jauh tentu akan lebih besar lagi. Khusus kami yang mengoperasikan pukat payang, setidaknya 2 hingga jiregen isi 35 liter per hari,’’ imbuhnya.
Dijelaskan Yudi, para nelayan tradisional PIM, rata-rata tidak bermalam. Pada umumnya, mereka pergi pagi pulang siang atau sore.
Dalam seminggu, nelayan hanya dibolehkan menjalani aktivitas menangkap ikan dilaut untuk 6 hari kerja.
‘’Ketika cuaca baik, kami nelayan terus melaut. Kecuali hari Jum’at, karena memang sejak dulu dilarang,’’ paparnya.
Disisi lain, Yudi juga menyampaikan bahwa hasil tangkapan nelayan tradisional tak menentu. Pernah sesekali pulang melaut tanpa hasil.
‘’Ya, yang namanya usaha, terkadang berhasil terkadang tidak. Bahkan pernah pulang dengan tangan kosong. Lebih lagi, kami nelayan tradisional melaut mengandalkan peralatan seadanya,’’ demikian Yudi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: