Kades Ajak Warga Sadar Bayar Pajak
--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, kerja keras kejar target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) seratus persen.
Agar tercapainya target ini pemerintah desa melibatkan seluruh elemen Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Dusun (Kadus). Pasalnya, target PBB-P2 desa ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana tahun ini target PBB-P2 Desa Kota Praja mencapai Rp 19.349.404, sedangkan ditahun 2021 Rp 18.095.510. Kades Kota Praja, Parji, didampingi Kasi Pemerintahan, M. Anwar Al Ansori, mengatakan pokok ketetapan PBB di desanya tahun ini mengalami peningkatan.
Berdasarkan himpunan ketetapan pajak bumi dan bangunan tahun 2022 Desa Kota Praja, jumlah objek 752, luas tanah 4.510.836 dan luas bangunan 10.059. Sedangkan pokok ketetapan atau target PBB-P2 Rp 19.349.404.
''Target PBB tahun 2022, desa kita harus mencapai target seratus persen. Mengapa saya menargetkan seratus persen, agar realisasi dari PBB nanti tinggi. Meskipun dalam pelaksanaan yang terjadi di warga banyak double anclah atau yang tidak diakui.
Jadi dalam target seratus persen itu pembenahan administrasi di SPPT atau yang tidak di akui dan tidak ada tanahnya itu harus diselesaikan,'' ujar Parji.
Agar target ini tercapai, dalam penagihan penagihan PBB pemerintah desa melibatkan semua unsur. Mulai dari RT, Kadus, BPD, serta seluruh elemen termasuk pengurus yang ada di wilayah lingkungan dusun ikut serta membantu dalam penagihan PBB.
Ia juga menyakini, tingkat kesadaran warga dalam mebayar pajak bumi dan bangunan cukup tinggi. Ini dibuktikan bahwa ditahun sebelumnya Desa Kota Praja pernah mendapat penghargaan dari kabupaten, sebagai pembayar pajak bumi dan bangunan terbaik.
''Karena kita sudah merasakan manfaatnya bahwa pajak itu akan kembali kepada kita melalui pembangunan-pembangunan yang ada di wilayah Desa Kota Praja.
Harapan saya selaku kepala desa tentunya ada keinginan kepada Pemkab Mukomuko agar ada reward, salah satunya mobil siaga desa,'' harap Parji. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: