Gunakan Dana BTT, Bantuan Korban Banjir Mengalir
--
RADARMUKOMUKO.COM – Banjir yang melanda berbagai wilayah di Kabupaten Mukomuko, ditetapkan sebagai bencana daerah.
Untuk penanganannya pemerintah memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain itu bantuan untuk korban banjir, terutama kebutuhan sehari-hari terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari Polres Mukomuko.
Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana mengatakan seluruh rumah yang terdampak banjir, mendapatkan bantuan dari Pemkab Mukomuko.
Khususnya bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, air minum kemasan, dan makanan kemasan cepat saji.
Bupati Mukomuko telah menetapkan status bencana daerah, atas kejadian banjir di sembilan desa.
‘’Untuk membantu korban, bupati menetapkan banjir ini sebagai bencana daerah. Jadi sudah bisa gunakan dana belanja tak terduga. Pagu yang tersedia di APBD, Rp 1 miliar,’’ kata Yandaryat.
Namun dana BTT, tidak bisa untuk mengganti kerugian warga.
Seperti membantu pembangunan, ruma warga yang rusak, pembangunan sarana umum yang rusak. Termasuk tidak bisa untuk membantu tanaman pertanian, perkebunan yang rusak.
Dan juga tidak bisa digunakan untuk mngganti hewan ternak warga yang mati karena banjir.
‘’Anggaran BTT khusus bantuan bagi korban dalam bencana ini, kalau untuk recovery, itu mesti dana khusus. Dana yang ada ini, fokus ke kebutuhan pangan.
Karena banjir kan, warga kita tak bisa masak seperti biasa di rumah,’’ lanjutnya.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH bersama Waka Polres Mukomuko Kompol. Musrin Muzni, SH, S.IK, Kabag Ops Polres Mukomuko, beserta Bhayangkari dan jajaran lainnya juga sudah turun ke lokasi bencana.
Polres juga sempat menyampaikan bantuan bagi korban. Mereka turun sebagai bentuk kepedulian dan turut prihatin atas bencana ini. Pada kesempatan ini Kapolres dan jajaran juga memberi bantuan makanan pada korban.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: