Pengadaan Seragam Gratis tidak Temukan Rekening di SIPD

Pengadaan Seragam Gratis tidak Temukan Rekening di SIPD

Ilustrasi Siswa Sekolah--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.com – Salah satu program unggulan kepala daerah sesuai dengan janji politiknya adalah pengadaan seragam sekolah gratis.

Visi misi ini mulai direalisasikan tahun ini.  Anggaran yang sudah disiapkan di APBD 2022 mencapai Rp 2 miliar lebih.Kini telah memasuki proses lelang.

Dewan mempertanyakan ketentuan pengadaan seragam sekolah tersebut.  Karena hasil pengecekan tidak ditemukan kode rekening belanja seragam sekolah dalam APBD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Disampaikan oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE niat baik kepala daerah untuk pengadaan seragam sekolah cukup bagus.  Apalagi dalam kondisi perekonomian yang sulit saat ini. Namun ia mengingatkan mekanisme pengadaan dan dasar belanja untuk pembelian seragam. Karena hasil pengecekan belum ada dalam sistem SIPD, kode rekening belanja seragam sekolah.  yang sudah ada pengadaan seragam pegawai.

‘’Hasil pengecekan kita untuk pengadaan seragam sekolah belum ada dalam SIPD, yang sudah ada hanya seragam PNS. Padahal itu sebagai patokan penggunaan anggaran daerah,’’ kata Ali.

Lanjutnya, hal ini perlu dicermati dengan baik oleh instansi teknis, jangan sampai tujuan baik pemerintah, berdampak tidak baik.

Hasil pengecekan yang muncul dalam SIPD adalah pengadaan untuk seragam PNS, belum ada seragam sekolah SD dan SMP. Pengadaan seragam sekolah munculnya di belanja BOS, sementara program bupati tersebut didanai oleh APBD, sehingga ini berbeda.

‘’Kalau dalam rekening dana BOS memang ada pengadaan seragam sekolah, sementara program bupati pengadaannya dengan menggunakan APBD, sehingga tidak nyambung. Masih disampaikannya, jangan sampai memulai kegiatan secara administrasi belum jelas,’’ tegasnya.

Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Agus Sumarman,M.Pd diminta tanggapannya, mengatakan secara sistem pengadaan seragam sekolah tidak ada persoalan lagi. Informasi dari dinas teknisnya, prosesnya sudah berjalan, artinya dasarnya sudah ada. 

‘’Kalau pastinya mungkin bisa dijelaskan oleh dinas pendidikan, tapi saya rasa semua sudah tidak ada 

persoalan, karena telah muncul di APBD,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: