Pemerataan Tenaga Honda Zona Tiga Dimulai
Ilustrasi--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.com – Berdasarkan Anjab dan assessment yang dilakukan pemerintah daerah. Ada ketimpangan jumlah guru di sekolah. Dipusat kota guruh nya berlebih. Sedang di kecamatan kekurangan guru. Bahkan ada sekolah jumlah gurunya berlebih - lebih.
Menindaklanjuti kondisi ini. Dinas pendidikan mulai melakukan pemerataan atau di sebar. Mekanismenya para guru kontrak atau honor daerah.
Mereka diberi kesempatan untuk memilih sekolah lain tempat bertugas. Kemarin seluruh guru Honda wilayah zona III yaitu Ipuh dan sekitarnya dikumpulkan di Kecamatan Air Rami.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan ini juga dihadiri oleh Komisi III DPRD Mukomuko.
Kabid Pendidikan dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita,S.Pd,AUD,MM menjelaskan, sesuai dengan hasil assesment dan anjab sudah terpeta kondisi masing-masing sekolah.
Sehingga diketahui sekolah mana yang mengalami kekurangan guru dan kelebihan dan termasuk bidang studinya.
Selanjutnya akan disesuaikan, supaya ada pemerataan guru di semua sekolah.
‘’Petanya jelas, sekolah mana yang kurang tenaga dan berlebih, ini akan disesuaikan. Tahap pertama kita mengumpulkan guru Honda di zona tiga, bersama komisi III. Nanti data sekolah yang kekurangan guru dan bidang studinya disampaikan,’’ kata Arni.
Lanjutnya untuk proses penyesuaian pemerataan diminta masing-masing sekolah dan guru menyesuaikan. Apabila di satu sekolah terjadi kelebihan jumlah guru, maka guru itu sendiri diminta memilih sekolah yang kurang guru, sebagai tempat tugasnya yang baru.
Dengan demikian guru bisa mencari sekolah terdekat dari tempat tugasnya, sehingga tidak ada kendala jarak saat ke sekolah. Setelah itu selesai, pemerintah akan mengeluarkan SK tenaga Honda berdasarkan tempat tugas yang baru.
‘’Mereka yang kita minta menyesuaikan tempat tugasnya di sekolah yang kekurangan guru, nanti disampaikan ke dinas untuk penerbitan SK.
Silahkan cari sekolah terdekat yang diperkirakan tidak menjadi kendala jarak dalam bertugas,’’ tuturnya.
Masih disampaikannya, sekarang seluruh honorer di zona III yang dikumpulkan dan diberi pengarahan. Selanjutnya Diknas bersama dengan komisi III DPRD Mukomuko akan ke zona II dan zona I untuk kegiatan yang sama.
Semua diminta secepatnya melakukan penyesuaian, sehingga SK perpanjangan tenaga kontrak ini dapat diproses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: