Renjes Dorong Percepatan Reforma Agraria di Mukomuko
--
RADARMUKOMUKO.COM – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Renjes Zaetheddy, mendesak pemerintah daerah segera melaksanakan proses reforma agraria untuk mengungkap ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Menurut Renjes, dugaan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah oleh para pemodal besar, salah satu pemicu konflik di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
‘’Khusus di Kabupaten Mukomuko, persoalan terbesar yang sering menjadi memicu konflik di masyarakat berkaitan dengan penguasaan tanah oleh para investor. Untuk memutus mata rantai persoalan, kita minta kepada pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan percepatan reforma agraria,’’ begitu disampaikan Renjes di Mukomuko, baru-baru ini.
Selain mendesak Pemkab, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Mukomuko tersebut juga siap mendukung pelaksanaan reforma agraria.
‘’Boleh kita lihat, konflik yang terjadi di wilayah Malin Deman, Ipuh, Air Rami dan Teramang Jaya baru-baru ini. Titik masalahnya berkaitan dengan persoalan penguasaan tanah perusahaan. Dan saya sangat mendukung ini segera diselesaikan,’’ tegasnya.
Reforma agraria sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Dikatakan Renjes, tujuan dari reforma agraria itu untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
‘’Sekarang boleh kita lihat, banyak lahan yang dikuasai masyarakat tumpang tindih dengan perusahaan. Ini yang perlu kita perhatikan secara bersama, reforma agraria ini penting disegerakan agar tumbuhnya kenyamanan masyarakat dalam berusaha. Pun sebaliknya, perusahaan bisa melaksanakan aktivitas dengan nyaman, tanpa gangguan,’’ demikian Renjes. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: