Replanting Sawit Ditolak jika Masuk Kawasan HPT

Replanting Sawit Ditolak jika Masuk Kawasan HPT

Ilustrasi Replanting TBS--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.com – Program  replanting kebun sawit masyarakat terus berjalan. Hanya saja, aturannya diperketat, sehingga pelaksaan di lapangan lebih lambat.

Banyak usulan dari kelompok yang ditolak. Dari 13 kelompok yang mengajukan usulan replanting dengan  lahan mencapai 10.100 hektare.

Baru 4 kelompok yang disetujui dan terkontrak dengan luas lahan sekitar 400 hektare.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan untuk replanting sudah berjalan, hanya saja  usulan yang masuk harus dievaluasi.

Pengecekan ke lapangan  langsung  juga melalui satelit. Karena sesuai ketentuan  kebun yang bisa direplanting. Minimal  satu hektare memiliki 80 batang pohon sawit, tidak boleh kurang apalagi lahan kosong.

Kemudian lahan tidak boleh berada dalam kawasan atau berada di dalam wilayah Hak Guna usaha (HGU) perusahaan.

‘’Usulan yang masuk dievaluasi lebih dulu, jika berada dalam HGU apalagi kawasan HPT tidak bisa dilakukan, juga menimal satu hectare lahan yang akan direplanting memiliki 80 batang sawit,’’ katanya.

Lanjutnya, ada 13 kelompok yang mangajukan replanting dengan luas lahan 10 hektare lebih. Sebanyak empat kelompat selesai dievaluasi dan sudah terkontrak pelaksanaannya.

Ia mengakui dari usulan yang masuk ada beberapa yang tidak bisa dilaksanakan, karena berada dalam HGU dan kawasan, juga berupa lahan kosong. Sesuai ketentuan yang berlaku ini tidak boleh dilaksanakan.

‘’Kalau lahan kosong atau berada di HGU tidak boleh, maka langsung ditolak. Sekarang sudah ada empat kelompok yang berjalan dengan luas sekitar 400 hektare,’’ paparnya.

Masih disampaikan Apriansyah, untuk ketentuan lain seperti anggaran masih sama yaitu Rp 30 juta setiap hektarenya. Program ini bertujuan untuk membantu memperbaiki kebun milik petanio yang kurang produktif. Sejauh ini cukup berhasil, sudah banyak petani yang menikmati program tersebut.

‘’Kalau untuk ketentuan lain tidak berupa, termasuk jumlah lahan tergantung usulan, karena anggarannya dari pusat,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: