Eselon II Mukomuko Tandatangani Komitmen Penyelenggaraan SPIP

Eselon II Mukomuko Tandatangani Komitmen Penyelenggaraan SPIP

--

RADARMUKOMUKO.COM – Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menandatangani komitmen penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance). 

Penandatanganan komitmen SPIP usai sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Rabu (29/06/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Apriansyah, ST mengungkapkan, penyelenggaraan SPIP dan SPI bungkusannya diibaratkan ‘’setali mata uang’’. Tujuannya untuk pengendalian intern pemerintah dalam penguatan manajemen organisasi perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam pelaksanaannya, SPIP domainnya lebih kepada pengendalian di intern pemerintah. Evaluasi dan penilaiannya di bawah naungan BPKP. Sedangkan SPI, pengendalian penilaiannya di bawah institusi KPK, dimana dalam proses evaluasi penilaian kinerja pemerintahan juga melibatkan non pemerintah, misalnya Organisasi Masyarakat (Ormas), advocat, insan pers dan lainnya.

‘’Mangkanya, untuk memberikan pemahaman dari dua aktivitas perlu diadakan sosialisasi. Sehingga kedepan dokumen-dokumen yang menyangkut dengan dua kepentingan itu dapat terpenuhi,’’ ungkap Apriansyah.   

Perlu diketahui, kewajiban penyelenggaraan SPIP berlaku untuk semua daerah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada pasal 58 ayat (1) dan (2). Berdasarkan aturan tersebut, tujuan penyelenggaraan SPIP untuk meningkatkan kinerja dengan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. SPI adalah proses yang integrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: