Waktu HUT Kabupaten Layak Dievaluasi

Waktu HUT Kabupaten Layak Dievaluasi

MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Waktu pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mukomuko, dinilai perlu dievaluasi oleh pemerintahan Sapuan – Wasri. Alasannya penetapan HUT pada 25 Februari kurang tepat, karena resminya berdiri Kabupaten Mukomuko setelah dibentuknya pemerintahan. Adapun pemerintahan Mukomuko resmi dibentuk yaitu 23 Mei 2003, bertepatan dengan pelantikan carateker bupati sebagai kepala daerah. Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Bismarifni mengatakan awalnya perayaan HUT kabupaten sudah sesuai, yaitu 23 mei, namun kemudian dirubah menjadi 25 Februari, tanpa ada musyawarah. Perubahan ini sendiri terjadi pada masa pemerintahan Ichwan Yunus. Maka harapannya kedepan perayaan HUT Kabupaten Mukomuko bisa dikembalikan menjadi 23 Mei. ‘’Saya rasa 23 mei waktu yang tepat, karena tanggal inilah awal Mukomuko resmi menjadi kabupaten, ditandai dengan dilantiknya kepala daerah, saat itu carateker bupati,’’ katanya. Lanjutnya, Kabupaten Mukomuko ditetapkan bersamaan dengan dua kabupaten lain yaitu, Seluma dan Kaur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur di Provinsi Bengkulu. Dua Kabupaten ini perayaan HUT nya pada bulan mei hanya Mukomuko yang berbeda. ‘’Ada tiga kabupaten yang dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003, tapi hanya Mukomuko berbeda waktu peringatan HUT-nya.  25 februari adalah penetapan UU pemekaran, sementara resminya kabupaten berdiri setelah ditetapkan pemerintahannya, karena itu syarat pembentukan daerah,’’ paparnya. Maka atas dasar ini, ia berharap HUT Kabupaten Mukomuko ke 20 pada 2023 nanti, dirubah menjadi 23 mei, karena untuk sekarang sudah tidak mungkin ditunda. Masih menurutnya, penetapan HUT kabupaten 23 mei jauh lebih baik, selain sesuai dengan waktu resminya terbentuknya kabupaten, juga disegi persiapan waktunya lebih panjang. ‘’Maka kita berharap pemerintahan Sapuan bisa mempertimbangkan untuk HUT tahun berikutnya,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: