Surat Persetujuan Vaksin Bikin Galau Wali Murid
Bustam : Sejauh Ini Tidak ada Kendala
MUKOMUKO – Seperti diketahui, saat ini pemerintah daerah, bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan unsur lainnya tengah menggiatkan vaksinasi anak umur 6 hingga 11 tahun. Informasinya masih ada beberapa murid belum setuju divaksin dan belum mendapat izin dari orang tua. Salah satu yang membuat galau wali murid adalah surat persetujuan wali murid, karena terkesan melimpahkan tanggungjawab sepenuhnya pada orang tua saat terjadi hal negatif setelah anak divaksin. Adapun poin dari surat pernyataan yang diserahkan untuk ditanda-tangani wali murid terdiri dari empat poin. Poin 1. Saya memberikan persetujuan untuk dilakukan tindakan vaksinasi Covid-19 kepada anak saya yang berusia dibawah 12 tahun. Nomor 2. Saya telah memahami informasi dan penjelasan yang telah disampaikan oleh dokter/perawat/bidan dan tenaga medis lainnya. Poin nomor 3. Saya telah memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak saya tersebut. Terakhir nomor 4. Saya bertanggungjawab sepenuhnya serta melepas dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggara sentra vaksin berikut dengan tenaga medis atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari. Dari pernyataan ini, poin nomor empat yang banyak didebatkan warga dan bahkan ramai dimedia sosial. Plt Kepala Dinas Kesehatan yang juga juru bicara Satgas Covid-19, Bustam Bustomo diminta keterangannya, mengatakan sejauh proses vaksin terhadap anak berjalan dengan lancar. Dibeberapa sekolah yang sudah didatangi rata-rata 90 persen murid sudah divaksin, mereka yang belum, karena tidak hadir saat dilakukan kegiatan vaksinasi di sekolahnya. Seperti di Kecamatan Teramang Jaya dan Air Manjuto yang sudah didatangi, umumnya seluruh anak divaksin. ‘’Kalau penolakan dari orang tua saya belum menerima komplain itu, yang kita ketahui saat dilakukan vaksinasi di sekolah, umumnya anak yang hadir setuju dan sudah divaksin,’’ kata Bustam. Terus terkait dengan surat pernyataan yang beredar dan banyak didebatkan, Bustam mengaku sudah membaca surat pernyataan ini. Soal poin keempat yang banyak dipersoalkan, menurutnya mungkin perlu penyederhanaan bahasa. Surat ini bukan dari pihak medis, sehingga konsepnya kurang diketahuinya. Tugas medis melakukan penyuntikan. ‘’Kalau soal surat pernyataan ini saya kurang paham, karena bukan dari kita konsepnya, mungkin perlu disosialisasikan dan penyederhanaan saja. Sebetulnya surat pernyataan tidak terlalu penting. Kita hanya berharap orang tua hadir saat vaksin dilakukan,’’ tutupnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: