Moderasi Beragama, Kakanwil Kemenag Bengkulu ke Mukomuko

Moderasi Beragama, Kakanwil Kemenag Bengkulu ke Mukomuko

MUKOMUKO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Zahdi Taher, MHi, beserta rombongan Ketua Dharma Wanita dan pejabat Kanwil kunjungan kerja (kunker) dua hari ke Kabupaten Mukomuko, dalam rangka memasyarakatkan program moderasi beragama. Senin (29/11) ini, Kakanwil Kemenag Bengkulu hadir di Kantor Kemenag Mukomuko, melaksanakan kegiatan orientasi internalisasi penguatan moderasi beragama bagi ASN Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko. Dilanjutkan lounching bersama program inovasi Kemenag Mukomuko, berupa program instansi peduli rasa sesama insan, pesantren sadar lingkungan terampil dan mandiri (Pesan Santri), Gerakan Menanam Pohon Cinta (Gempita), Mandrasah Menanam Tanaman Palawija (Mantap), Bank Syari’ah Indonesia (BSI) dan Dharma Wanita Berbagi. Selasa (30/11) besok, rombongan Kakanwil Kemenag mengadakan kegiatan kunjungan ke Pondok Pesantren yang dipusatkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Wonosobo, Kecamatan Penarik. ‘’Ini kunjungan kerja ke 4, setelah Kepahiang, Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Inti dari kunjungan ini, pertama kita ingin memasyarakatkan istilah moderasi beragama,’’ ungkap Dr. H Zahdi Taher kepada awak media. Moderasi beragama merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) yang harus ditindaklanjuti. Tujuannya untuk menjaga persatuan dan kesatuan, saling menghargai dan saling mencintai satu sama lain. Ditegaskan Zahdi, moderasi beragama itu, memberikan pemahaman kepada jajaran ASN Kemenag dan masyarakat umum, bahwa perbedaan yang ada baik suku budaya dan agama dan lainnya, harus saling menghargai dan menghormati. Kemudian, saling memahami, saling membanggakan satu dengan yang lainnya. ‘’Perbedaan bukan sumber perpecahan, tapi sumber persatuan. Perbedaan itu menjadi indah, perbedaan itu menjadi asyik, perbedaan itu menjadi enak kalau dikelola dengan baik. Tapi jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan-perbedaan itu sumber dari perpecahan. Ini yang kita antisipasi jauh hari sebelumnya,’’ ulasnya. Laju program moderasi beragama dalam menciptakan suasana kenyamanan dan keamanan masyarakat di Provinsi Bengkulu, butuh kalaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak. Kata Zahdi, jajaran Kemenag, Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari dan Kajati seyokyanya senantiasa bersinergi, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat tanggung jawab bersama. Seperti di Mukomuko, di tengarai ekonomi menanjak dan masyarakatnya lumayan sejahtera dengan harga sawit tinggi, malah membuat bupati mengeluh karena muncul efek baru. Kata Zahdi, ditemukan kegaduhan di masyarakat, kasus amoral dan asusila tinggi. Kondisi ini juga merupakan bagian dari tugas Kemenag, bagaimana menanamkan nilai-nilai taqwa dan nilai iman kepada masyarakat. ‘’Orang yang lupa dengan kesejahteraan itu, dia akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan oleh agama. Inilah tugas teman-teman KUA, penyuluh dan Kemenag untuk memberikan gambaran kepada masyarakat untuk menjaga kemanan dan kesejahteraan berupa karunia yang diberikan Tuhan. Kita jaga dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang menyimpang,’’ sampainya. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada kesempatan ini, mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kakanwil beserta jajarannya ke Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya komitmen kalaborasi dan sinergitas Kemenag dengan Pemkab Mukomuko, kedepan dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan pembangunan, khususnya bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di  daerah. ‘’Bahwasanya apa yang telah disampaikan tadi, itulah yang akan kita bangun. Pembangunan tidak hanya disektor fisik, tetapi juga dibidang Sumber Daya Manusia. Secara ekonomi, masyarakat kita sudah cukup baik. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan yaitu pembangunan mental. Membangun sumber daya kita dengan iman dan ketaqwaan. Inilah yang perlu kita jalin kerjasama agar hal-hal yang bersifat negatif di daerah dapat dieliminir setahap demi setahap,’’ pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: