Tim Pokja Tsk, UKPBJ Mukomuko Dihantui Kegundahan

Tim Pokja Tsk, UKPBJ Mukomuko Dihantui Kegundahan

MUKOMUKO – Sejumlah anggota tim kelompok kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mukomuko dihantui kegundahan. Pasca penetapan 3 orang anggota Pokja sebagai tersangka (Tsk) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam personil Linmas pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Mukomuko tahun 2020. ‘’Secara jujur, kami semua merasa terpukul dan prihatin dengan kejadian ini,’’ ungkap Kepala Sekretariat UKPBJ Mukomuko, Heri Junaidi, M.Ph ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/11). Heri Junaidi mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui titik persoalan yang mengakibatkan 3 anggota Pokja terseret dalam masalah tersebut. ‘’Ini kasus perdana di Mukomuko, kerugian negara terhadap pelaksanaan proyek, anggota Pokja turut serta jadi tersangka,’’ imbuhnya. Kendati demikian, Heri Junaidi selaku pimpinan Sekretariat UKPBJ tetap berupaya menenangkan suasana di lingkungan kerjanya. Dirinya mengajak kawan-kawan untuk tetap semangat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami selalu beri suport kawan – kawan agar tetap semangat bekerja. Karena kalau kawan – kawan tidak kita beri semangat, takutnya mereka semuanya mengundurkan diri sebagai anggota Pokja. Kalau ini terjadi, saya pastikan pembangunan di Kabupaten Mukomuko akan terkenda. Dan belum tentu ASN lainnya mau menggantikan posisi mereka yang selama ini sudah susah payah bekerja,” ujarnya. UKPBJ Segera Surati LKPP Berkaitan dengan pemberian bantuan hukum bagi 3 orang anggota Pokja yang terlibat perkara, pihaknya segera koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). Kata Heri Junaidi, di LKPP juga memiliki bidang bantuan hukum. Dengan harapan, melalui bidang hukum LKPP dapat berkenan membantu anggota Pokja yang sedang terjerat masalah. Tidak hanya itu, pihaknya juga koordinasi dengan Sekdakab Mukomuko, terkait pemberian bantuan hukum terhadap ASN yang sedang bertugas berhadapan dengan masalah hukum. “Kami juga sadari, seluruh pekerjaan pasti ada resikonya. Namun saya juga tidak mengatakan, mereka salah dalam bekerja hingga terlibat hukum. Sebab fakta salah dan tidaknya itu pada saat di persidangan. Yang jelasnya, kami sangat prihatin atas kejadian ini. Mudah – mudahan saja, kejadian ini tidak memutuskan rasa semangat kawan – kawan di UKPBJ,” demikian Heri. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: