DPMD Tegaskan, Pilkades Tidak akan Ditunda
MUKOMUKO – Terkait dengan ancaman DPRD untuk merekomendasikan penundaan Pilkades di 47 desa, karena masih rendahnya tingkat vaksinasi terhadap warga desa yang akan Pilkades, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Gianto, SH, M.Si. Ia memastikan tidak ada penundaan pemungutan suara dan tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Diketahui rata-rata pelaksanaan vaksinasi terhadap warga desa yang akan Pilkades masih dibawah 20 persen. Dikatakan Gianto, pemilihan tetap dilanjutkan, meskipun persentase vaksinasi masih rendah. Sebab dengan sudah dilakukan tahapan dan persiapan, tidak mungkin penundaan pemungutan suara. ‘’Warga harus divaksin mencapai 60 persen tidak menjadi syarat dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Hanya saja dalam pelaksanaan nanti wajib perketat protokol kesehatan,’’ kata Gianto. Karena masih ada waktu beberapa hari lagi, sekarang pihak dinas kesehatan, bersama kepolisian dan TNI terus menggiatkan vaksinasi. Diharapkan persentase vaksinasi mengalami kenaikan siginifikan. Pemerintah daerah dan terkhusus panitia Pilkades juga terus menyampaikan supaya warga mengikuti vaksinasi secara sukara rela. Gianto mengaku tingkat kesadaran rendah, berbeda dengan di kota-kota, warga ingin divaksin karena menyangkut dengan aktivitasnya. ‘’Memang harus ada pemaksaan dengan aturan dalam berbagai hal, saya dengar sudah ada surat gubernur. Kita di desa ini beda, warga sehari-hari bertani, merasa tidak perlu. Berda di kota-kota, kalau tidak divaksin, tidak boleh berpergian hingga masuk super market,’’ tuturnya. Kepala Dinkes Mukomuko, Riswandi Dani,S.Km mengakui keinginan masyarakat untuk vaksin masih rendah. Maka kegiatan bersama kepolisian dan TNI, merupakan upaya percepatan pencapaian target vaksin. Di desa-desa yang akan melakukan Pilkades, ada yang persentasenya sudah cukup tinggi dan ada yang masih rendah. Salah satu contohnya di Desa Ujung Padang berada di tengah kota, persentasenya masih sekitar 7 persen. Maka diharapkan peran media untuk terus membantu mensosialisasikan pentingnya vaksin ini. ‘’Sepertinya memang kedepan ada sedikit pemaksaan, seperti pemberhentian penyaluran bantuan terhadap penerima yang belum divaksin, sesuai dengan surat gubernur,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: