Belasan PNS Mukomuko Terbelit Perkara

Belasan PNS Mukomuko Terbelit Perkara

MUKOMUKO – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terbelit perkara perceraian.
Begitu disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika dikonfirmasi harianradarmukomuko.com, Selasa (19/10).
‘’Data yang terekap di BKPSDM. Terhitung Januari hingga September 2021, terdapat 11 kasus perceraian melibatkan PNS Pemda Mukomuko,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Wawan, perkara perceraian tersebut melibatkan ASN yang bertugas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Katanya, kasus terbanyak, kalangan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

‘’Tenaga pendidik 4 perkara, tenaga kesehatan 3 perkara, pegawai teknis 2 dan sekretariat dewan 1 dan BKD 1,’’ imbuhnya.
Adapun data perceraian yang terekap di BKPSDM, sebelumnya telah menjalani proses di Inspektorat Kabupaten Mukomuko. Menurut Wawan, pada umumnya penyebab perceraian dikarenakan faktor hanphone.

‘’Data perkara PNS bercerai ini pelimpahan dari Inspektorat. Sebelumnya, perkara ini naik di Inspektorat untuk diproses. Informasi yang kami himpun, umumnya karena api cemburu,’’ demikian Wawan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: