Kompast Temukan Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Mukomuko, Diduga Milik Oknum Pengusaha
MUKOMUKO – Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar (Kompast) menemukan kegiatan usaha budidaya kelapa sawit terindikasi ilegal di kawasan Hutan Produksi Air Dikit, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Direktur Kompast Kabupaten Mukomuko, Musfar Rusli mengungkapkan bahwa ratusan hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit siap panen tersebut, diduga milik salah seorang oknum pengusaha ternama di Kabupaten Mukomuko. ‘’Kita sudah turun dan cek koordinat. Posisi lahan berada di kawasan hutan produksi terbatas Air Dikit, register 64. Alih-alih, dari hasil investigasi Kompast, pemiliknya oknum pengusaha berkelas di Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Musfar kepada harianradarmukomuko.com, Kamis (14/10). Terkait hal tersebut, Kompast meminta aparatur pemerintah tidak tinggal diam. Kata Musfar, jika diterbukti melanggar aturan, pemilik usaha perkebunan dapat diproses secara hukum yang berlaku. ‘’Ini tidak main-main, kerusakan kawasan hutan sudah mencapai ratusan hektare. Kita minta aparat pemerintah mengambil tindakan konstruktif. Mengusut dan menindak dugaan pelanggaran tersebut,’’ pintanya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: