Kepolisian Hentikan Penyekatan Di Perbatasan
MUKOMUKO - Terhitung dari hari Senin (23/8) kemarin, pihak kepolisian Polres Mukomuko menghentikan penyekatan di perbatasan Kabupaten Mukomuko dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Dihentikannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di perbatasan tersebut menyesuaikan anggaran untuk melakukan kegiatan. Selain itu, dihentikannya penyekatan pengguna kendaraan di perbatasan karena ada pelonggaran bagi orang dan kendaraan yang masuk dan keluar daerah ini. Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S. IK, MH melalui Kabag Operasional, Kompol Hasdi. ‘’Penerapan perpanjangan PPKM level tiga di daerah ini dilaksanakan di desa dan kecamatan. Termasuk juga di tempat keramaian seperti pasar tradisional dan tempat keramaian lainnya,’’ ujar Hasdi. Dijelaskannya juga, pihaknya telah melaksanakan sebanyak dua kali meneruskan penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dari atasan. Selama kegiatan penyekatan di perbatasan itu hanya dilakukan personel polisi, tidak ada personel lain dari pemerintah setempat. Dimana masyarakat dari Kabupaten Pesisir Selatan yang memasuki wilayah Kabupaten Mukomuko wajib memperlihatkan surat vaksin dan surat keterangan tes antigen. ‘’Meskipun tidak lagi melakukan penyekatan di pos perbatasan, namun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sejak beberapa hari ini masih menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Sumatera untuk menegakkan protokol kesehatan. Adapun sasaran dari Operasi Yustisi yaitu masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker,’’ tutup Hasdi. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: