Pemkab Mukomuko Rumuskan HET Elpiji 3 Kg

Pemkab Mukomuko Rumuskan HET Elpiji 3 Kg

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bahas perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (Kg) di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (5/8) pekan lalu. Rapat pembahasan dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), agen elpiji PT. Bintang Cahaya Lestari tersebut, dipimpin Asisten II Setdakab Mukomuko, Drs. H. Novizar Eka Putra. Turut hadir Plt. Asisten I Setdakab, Dr. Abdi Yanto,SH., M.Si, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta camat se Kabupaten Mukomuko. Asisten II Novizar Eka Putra mengungkapkan, pada rapat kali ini belum melahirkan sebuah keputusan.  Rumusan sebagai acuan ketetapan HET elpiji bakal dibahas kembali dalam agenda rapat berikutnya. ‘’Rapat pembahasan kali ini belum melahirkan keputusan. Dan kembali akan dibahas bersama dalam rapat berikutnya yang dijadwalkan pekan depan,’’ ungkap Novizar. Pada rapat ini sempat dibeberkan gambaran HET elpiji 3 Kg terbaru untuk wilayah Kabupaten Mukomuko. Untuk Kecamatan Air Rami, HET di pangkalan elpiji Rp 18.225. Ipuh Rp 18.437, Sungai Rumbai Rp 18.607. Kecamatan Malin Deman Rp 18.649, Pondok Suguh Rp 18.861, Teramang Jaya Rp 19.073, Penarik, 19.285, Teras Terunjam Rp 19.497, Air Dikit RP 19.921, Selagan Raya Rp20.133. Kemudian, Kota Mukomuko Rp 20.557, Air Manjuto Rp 20.769, XIV Koto Rp 20.981, Lubuk Pinang Rp 21.193 dan V Koto Rp 21.405. Adapun perbedaan HET pada masing-masing pangkalan di setiap kecamatan dipengaruhi dihitung berdasarkan jarak tempuh. Plt. Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdi Yanto, SH., M.Si mengungkapkan, HET yang beberkan dalam forum rapat tersebut belum final. Peserta rapat belum menyepakati draf tersebut dan masih mempertanyakan rumusan dasar penetapan HET. Dijelaskannya, untuk harga dasar ex Pertamina sebesar Rp 11. 585 dan margin agen Rp 300. Ini berlaku sama untuk semua pangkalan di setiap kecamatan. Yang membedakan besaran biaya tebus pangkalan ke agen, berdasarkan hitungan jarak tempuh. Selain itu, pedoman margin pangkalan pada proses penjualan ke konsumen sebesar Rp 1.300. ''Dari draf yang kita terima, terdapat HET gas elpiji 3 kilo untuk masing-masing pangkalan terjadi perbedaan. Yang membedakan harga ini, dipengaruhi jarak tempuh pendistribusian oleh pihak agen. Dan ini masih dipertanyakan forum,'' ujarnya. Abdi Yanto menambahkan, dalam forum rapat ini Pemkab Mukomuko juga meminta pihak perusahaan agen mengevaluasi kembali jumlah gas 3 Kg yang didistribusikan ke Kabupaten Mukomuko. ''Yang menjadi persoalan selama ini, bukan soal HET. Tetapi bagaimana pihak agen dapat memastikan masyarakat Kabupaten Mukomuko tidak lagi mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kilo. Kemudian, gas elpiji subsidi pemerintah ini kedepan benar-benar tepat sasaran,'' demikian Abdi Yanto. (nek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: