Bupati Pastikan Penerapan Sanksi PNS Tak Disiplin

Bupati Pastikan Penerapan Sanksi PNS Tak Disiplin

Perlu Kesadaran Bersama

MUKOMUKO – Selama ini, penegakan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melanggar disiplin masih terkesan lemah. Buktinya tindak lanjut dari berbagai dugaan pelanggaran oleh pegawai kerap tanpa kejelasan. Temuan pelanggaran saat dilaksanakan Sidak berulang kali dipertanyakan tindaklanjutnya. Mulai sekarang agaknya PNS di Mukomuko harus lebih hati-hati, karena dibawah komando Bupati H.Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA, penegakan aturan disiplin bakal dipertegas dan akan diumumkan. Keinginan dan ketegasan pemerintahan Sapuan – Wasri untuk mendisiplin para pegawai terlihat dari rencana programnya sesuai visi misi daerah. Dimana ia ingin meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mencapai target ini, maka indek profesionalitas ASN harus ditingkatkan, tentu lewat penegakan disiplin pegawai dan target kerja yang nyata. Plt Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr.Abdianto,SH,MH mengatakan, sesuai dengan selogan perubahan, maka disiplin pegawai harus ditingkatkan. Maka sejak awal bupati mulai melakukan evaluasi, karena ini kunci kesuksesan pemerintah, pegawai adalah pelaksana program daerah. ‘’Profesionalitas pegawai dalam bekerja adalah faktor penentu kesuksesan daerah dalam menuju perubahan lebih baik. Karena sebagai pelaksana tugas adalah pegawai itu sendiri. Bupati dari awal sudah mengingatkan dan terus evaluasi,’’ kata Abdianto. Lanjutnya, jika kedepan ditemukan PNS yang tidak disiplin, maka sanksi harus ditegakkan sesuai ketentuan berlaku. Tentu prosesnya tetap berjenjang, mulai dari oleh atasannya hingga ditangani inspektorat dan langsung sekda dan bupati. PNS yang melanggar dan diberi sanksi ini harus dibuka, maka peran media sangat diharapkan bupati dalam mengawal kinerja. ‘’Media boleh telusuri nanti, kalau PNS melanggar, silahkan kejar ke instansinya hingga ke bupati, sudah disanksi apa belum dan apa bentuk sanksinya, supaya masyarakat tahu. Selama ini mungkin dianggap tidak ada tindaklanjutnya, nanti harus dibuka,’’ tegasnya. Masih dikatakannya, perlu kesadaran bersama dan rasa tanggungjawab yang tinggi terjadap pekerjaan dan daerah. Siapa saja yang sudah memutuskan berkarier sebagai PNS, maka harus utamakan tugasnya, jangan malah mengutamakan kebun atau bisnis lain. Boleh berkebun atau buka usaha, tapi jangan melalaikan kewajiban sebagai pegawai. Sebab banyak orang ingin menjadi pegawai negeri tidak kesampaian, maka kalau sudah PNS malah lalai, artinya tidak bersukur. ‘’Inikan tugas dan kewajiban sebagai PNS, kalau kita melanggar jelas sebuah kesalahan dan dosa. Boleh berkebun atau usaha lain, tapi jangan lalai dengan tugas pegawainya, karena kita sudah memutuskan menjadi PNS,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: