Utang Daerah di APBD-P, Nopi: RSUD dan Gaji Honda Prioritas

Utang Daerah di APBD-P, Nopi: RSUD dan Gaji Honda Prioritas

MUKOMUKO - Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Nopi Yanto, SH mengutarakan bahwa, penyelenggaraan kegiatan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun 2020, menyisakan utang sekitar Rp 38 miliar. Sejumlah utang daerah tersebut ditetapkan berdasarkan dihitung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Mencermati persoalan itu, eksekutif dan legislatif  tinggal diam. Menurutnya, semua utang daerah diharapkan dapat diselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan mendatang. ''Perkara utang, wajib kita selesaikan. Mangkanya, eksekutif dan legislatif perlu sepaham dan sedapat mungkin mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan nanti untuk pembayaran utang,'' pintanya. Catatan utang daerah terbesar pada sektor pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, berkisar Rp 11 miliar lebih. Kemudian, gaji masa kerja 6 bulan para honorer daerah (Honda) terhitung September hingga Desember 2020 ditambah Januari hingga Februari 2021, sekitar Rp 6 miliar. Selain itu, kata Nopi Yanto, juga terdapat sektor lainnya, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan utang pengadaan barang dan jasa yang belum terbayar. ''Kalau memungkinkan, kita berharap semua utang dapat diselesaikan. Mengingat kondisi daerah, kita lebih cendrung mengutamakan penyelesaian utang untuk pelayanan kesehatan dan para honorer,'' demikian Nopi Yanto. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: