PPKM, PNS akan Diliburkan

PPKM, PNS akan Diliburkan

Sekda : Kerja Dari Rumah

MUKOMUKO – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dampak pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya kembali menyesuaikan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana PNS akan diliburkan atau masuk kantor sistem piket dan sebagian besar kerja dari rumah seperti pernah diberlakukan sebelumnya. Sekda Mukomuko Drs.H.Marjohan,SH mengatakan sekarang tahap penyusunan sistem kerja pegawai selama PPKM. Seluruh kepala OPD dan camat sudah diminta menyusun daftar ASN yang akan Work from Office (WFO) sebanyak 25 persen masuk kantor setiap hari dg sistem bergiliran. Kemudian sebanyak 75 persen ASN Work from Home (WFH), yaitu bekerja di rumah dengan ketentuan apabila ada hal-hal yang penting untuk bisa dipanggil ke kantor. Untuk absensi melalui finggerprint diganti dengan absen manual sampai 3 Agustus 2021. Selanjutnya apel ditunda dulu sampai 3 Agustus 2021. ‘’Kami sudah sampaikan ke dinas dan camat untuk segera menyusun sistem kerja pegawai. Dimana nanti masuk bergantian setiap hari, 25 persen ngantor dan 75 persen kerja dari rumah,’’ kata Marjohan. Lanjutnya, aturan sistem kerja pegawai yang berlaku di seluruh instansi pemerintah daerah ini diatur dalam Surat Edaran (SE) bupati Nomor 800/06//SATGAS/VII/2021. Adapun dasar kebijakan pengaturan baru ini Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Penyebaran Covid-19. Terus instruksi MenPAN dan RB No. 16 dan 17 tahun 2021 tentang penyusunan sistem kerja pegawai. ‘’Selama melaksanakan tugas dari tempat tinggal, tetap harus melapor dan dipantau masing-masing atasannya. Untuk pejabat dua level tertinggi di setiap instansi tetap ngantor, termasuk 25 persen yang piket harus ikuti aturan,’’ tegasnya. Masih dikatakan Sekda, perlu ditegaskan ASN tidak libur, tapi bekerja dari rumah, maka meski tidak ke kantor, mereka harus tetap siap menunggu perintah. Kapan saja dibutuhkan harus segera hadir. Ia juga berpesan agar seluruhnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar virus corona. ‘’Bukan libur, tapi sistem kerja dari rumah sementara, mereka harus siap setiap waktu, mudah-mudahan Covid-19 segera berakhir,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: