Kehadiran Anggota Pansus RPJMD Sepi
Data Dari Dinas Bikin Pusing
MUKOMUKO – Anggota dewan dan tim pemerintah daerah masih bergelut dengan draf Raperda Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hasil pantauan dari 10 orang anggota Pansus DPRD Mukomuko, jumlah yang hadir dalam pembahasan atau yang aktif minim, hanya sekitar dua hingga lima orang saja, bahkan tak jarang yang ikut mengupas Raperda ini, hanya dua hingga tiga dewan. Sementara proses pengolahan data ini cukup berat, apalagi sebagian data yang disampaikan dinas diduga tidak akurat.
Ketua Pansus RPJMD, Armansyah,ST mengatakan sebetulnya masing-masing anggota Pansus sudah mendapat bagian peran dalam pembahasan Raperda ini. Namun diakuinya ada beberapa yang kurang aktif, kemungkinan ada kesibukan lain. Namun ia memastikan, proses pembahasan tetap berjalan dengan normal, karena prosesnya langsung bersaam dengan tim pemerintah atau OPD terkait.
‘’Kalau masalah kehadiran Pansus, lihat sendiri. Tapi sejauh ini proses pembahasan tetap jalan sebagaimana mestinya. Harusnya semua anggota berperan dalam memberi masukan dan mengolah data yang ada, supaya hasilnya lebih teliti,’’ kata Armansyah.
Yang jadi persoalan serius dalam pembahasan ini, data yang diajukan dalam draf raperda banyak yang rancu sehingga diragukan oleh tim pembahasa RPJMD. Terkesan data ini hanya copy paste dari data sebelumnya, sehingga tidak sesuai lagi. Contohnya data perusahaan, dewan menemukan banyak perusahaan yang sudah mati izinnya atau pindak wewenang masih dimasukkan. Kemudian data kondisi sekolah, misalnya di Pondok Suguh dan V Koto, diterangkan tidak satupun ada sekolah dalam kondisi baik. Ini tentu akan berpengaruh dengan penganggaran nantinya. Banyak data-data yang tidak akurat lainnya, Pansus sudah minta Bapelitbang menyurati dinas untuk memperbarui datanya.
‘’Kalau data itu digunakan, APBD Mukomuko tidak akan bisa menanggungnya, apalagi dengan kondisi sekarang. Maka kita minta diperbaiki supaya jelas dan terarah,’’ tegasnya.
Wakil Ketua Pansus RPJMD, Nursalim juga mengatakan sekarang pembahasan masih berlangsung. Diakuinya ada beberapa poin yang dipertanyakan dan menjadi catatan Pansus. Terhadap data yang dinilai tidak sinkron dan membingungkan, OPD masing-masing langsung diminta melakukan perbaikan. Dewan akan upayakan Raperda RPJMD tetap bisa disahkan tepat waktu, sehingga dewan maupun eksekutif bisa fokus pada agenda lain, karena tidak lama lagi masuk tahap pembahasan anggaran.
‘’Kita sudah upayakan secepat mungkin, namun bagaimapun kualitas RPJMD harus kita jaga, karena ini sangat penting dan bakal menjadi tolak ukur program dan keberhasilan pemerintah,’’ pungkasnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: