Baru Selesai, Jalan Karya Bhakti TNI Mulai Rusak
TERAS TERUNJAM – Karta Bhakti TNI di Desa Desa Setia Budi, Kecamatan Teras Terunjam baru saja selesai, beberapa waktu yang lalu. Pembukaan dan pengoralan jalan sepanjang 3,8 Kilometer (KM) dikerjakan dalam waktu sekitar 2 bulan. Sayangnya jalan yang belum seumur jagung ini sudah mulai rusak. Penyebab kerusakan, diduga akibat ada warga yang melintasi jalan ini menggunakan truck bermuatan Tandan Buah Segar (TBS). Akibatnya jalan timbunan yang belum padat ini amblas. Proses evakuasi kendaraan meninggalkan kerusakan. Hal ini dibenarkan oleh Camat Teras Terunjam, yang juga warga Setia Budi, Subaryadi, S.Pd, Rabu (2/6).
‘’Kebetulan saya lewat jalan karya Bhakti TNI dan melihat ada bagian yang rusak. Namanya timbunan baru dan curah hujan tinggi, dilewati truck muatan sawit, ya ambles,’’ ujar Subaryadi.
Subaryadi berpendapat, tidak ada yang salah dalam hal ini. Ia juga menyampaikan, tidak perlu lagi diragukan kualitas hasil kerja dari TNI. Terkait kerusakan yang ada, akibat warga tidak sabaran untuk menggunakan jalan tersebut. Warga juga tidak bisa disalahkan, melintasi jalan ini merupakan bentuk kegembiraan atas dibangunnya jalan ini. Subaryadi menceritakan, sebelum dibangun, jalan tersebut sangat sulit dilalui. Jangankan mobil, motor saja harus menggunakan rantai agar bisa melewati jalan ini saat musim hujan. Setelah dibangun, jalan bisa dilalui mobil tanpa memandang cuaca. Hanya saja, warga kurang perhitungan, jalan yang belum padat dilalui kendaraan dengan muatan berat.
‘’Baik panas maupun hujan, jalan ini bisa dilalui mobil. Warga lupa bahwa jalan ini masih baru, dan belum siap dilalui muatan berat, khususnya saat hujan,’’ tambah Subaryadi.
Masih Subaryadi, pemerintah Desa Setia Budi memiliki dana untuk merawat jalan, terutama jalan produksi. Dana tersebut dihimpun dari warga, berupa potongan harga sawit sebesar Rp 10 per kilogram. Pemerintah desa berencana akan merawat jalan tersebut menggunakan dana tersebut. Hanya saja, hingga Rabu (2/6) belum ada serah terima jalan tersebut kepada pemerintah desa.
‘’Pemilik kebun di sekitar jalan tersebut juga dikenakan iuran Rp 10 per kilogram sawit. Dengan demikian, mereka berhak atas perawatan jalan yang ada di sekitar kebun mereka. Dan itu akan dilakukan pemerintah desa,’’ papar Subaryadi.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Budiarto, ST menyampaikan pembangunan ini sudah selesai. Hal itu ditandai dengan sudah dilakukan serah terima dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah pembangunan selesai, maka warga sudah bisa memanfaatkan jalan tersebut sebagaimana mestinya.
‘’Serah terima dengan PPK sudah, kalau dengan desa masih kita diskusikan,’’ demikian Budiarto.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: