Penyusunan RAPBDes se Pondok Suguh Sesuai Titah Bupati

Penyusunan RAPBDes se Pondok Suguh Sesuai Titah Bupati

PONDOK SUGUH - Tepat di akhir Maret ini. Semua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan penyusunan dan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2021.

''Sesuai dengan titah pak bupati dalam hal percepatan penyusunan APBDes. Alhamdulillah, untuk Kecamatan Pondok Suguh dapat dilaksanakan tepat waktu. Tepat pada hari ini, semua desa telah menyelesaikan tahap evaluasi RAPBDes di tingkat kecamatan,'' ungkap Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos kepada dihubungi Rabu (31/3).

Masih Abdul Hadi, klasifikasi sementara proses penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Desa Lubuk Bento telah sampai ke tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kemudian, untuk Desa Teluk Bakung, Bumi Mekar Jaya, Air Hitam dan Air Bikuk, persyaratan penyaluran APBDes telah sampai ke meja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), selanjutnya diverifikasi Bagian Hukum Setdakab Mukomuko.  Selanjutnya, Desa Karya Mulya, Pondok Suguh, Air Berau, Tunggang dan Pondok Kandang dalam tahap perbaikan persyaratan untuk resgitrasi di Bagian Hukum Setdakab.

''Khusus untuk Desa Sinar Laut, masih menuntaskan dokumen persyaratan penyaluran atau rekomendasi dari pihak kecamatan dan setelah dinyatakan lengkap, segera disampaikan ke DPMD,'' imbuhnya.

Dengan adanya percepatan proses penyusunan dan penyaluran DD dan ADD ini, diharapkan dapat mempercepat lajunya pembangunan di tingkat desa bersumber dari dana APBDes. Perlu diingatkan, kata Camat Abdul Hadi, kapan sudah waktunya anggaran disalurkan, diminta kepada semua desa dapat segera melaksanakan kegiatan sesuai Rencana Penggunaan Dana (RPD) serta mengedepankan azaz transparansi publik.

''Percepatan penyusunan APBDes tentunya berdampak positif pada kegiatan yang telah direncanakan secara cermat dan tepat. Harapan kita, hasil kerja cepat ini, mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan tingkat desa. Selain itu, dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dampak dari kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa,'' demikian Abdul Hadi. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: